Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramadhan, Tak Ada Toleransi PNS Boleh Terlambat

Kompas.com - 10/07/2013, 16:27 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Selama Ramadhan, tidak ada keistimewaan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) boleh terlambat masuk kantor. Siapa yang terlambat, tetap akan diberikan sanksi indisipliner.

Kepala Kantor Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Timur Sulistyawati mengatakan, sanksi indisipliner akan secara kumulatif selama satu tahun. Sebelumnya, para PNS juga sudah diberikan informasi tersebut.

"Kita berikan imbauan (untuk disiplin). Artinya, kan Pergub jadi benar mengikat untuk jam kerja. Kemudian untuk ketentuan kinerja sesuai dengan aturan kerja. Ketika dia terlambat, akan mempengaruhi tunjangan kinerja yang didapat," kata Sulistyawati, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (10/7/2013).

Menurut Sulistyawati, maksimal dalam satu tahun, jumlah jam keterlambantan tujuh setengah jam. Apabila PNS hasil kumulatif selama satu tahun keterlambatan melebih 5 hari, maka akan diberi sanski ringan.

Apalagi jika seorang PNS melakukan pelanggaran masalah kehadiran hingga total 45 hari dalam satu tahun. Saksi terhadap pelanggaran ini bisa sampai pada tingkat berat.

"Apabila ketidakhadiran tanpa keterangan (bolos), atau keterlambatan, sudah lebih dari 45 hari dalam 1 tahun, ia bisa diberhentikan baik dengan hormat atau dengan tidak hormat," ujarnya.

Berdasarkan kebijakan Gubernur DKI, waktu masuk PNS selama Ramadhan, yakni pukul 08.00 sampai pukul 15.00 dari Senin sampai Kamis. Untuk Jumat, pukul 08.00 sampai pukul 15.30 WIB.

"Kalau waktu normalnya kan pukul 07.30 sampai pukul 16.00 tapi diberi waktu istirhat selama 1 jam. Selama puasa masuk (seperti waktu tadi) hanya tidak ada waktu istirahat," katanya.

Tidak hanya pegawai saja, lanjutnya, atasan pegawai yang melakukan pelanggaran indisipliner itu juga diwajibkan membina pegawainya. Jika tidak, akan ada sanksi pula terhadap atasan PNS itu.

Pihaknya menegaskan, tidak akan mentolerir mengenai sanksi pelanggaran disiplin tersebut, termasuk saat bulan suci ini. "Kalau itu berlaku sama, artinya walaupun bulan Ramadhan, kita tidak tolerir indisipliner. Karena aturan itu tidak hanya bulan untuk bulan Ramadhan," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

    Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

    Megapolitan
    Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

    Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

    Megapolitan
    Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

    Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

    Megapolitan
    Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

    Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

    Megapolitan
    Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

    Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

    Megapolitan
    Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

    Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

    Megapolitan
    Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

    Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

    Megapolitan
    Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

    Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

    Megapolitan
    Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

    Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

    Megapolitan
    DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

    DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

    Megapolitan
    RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

    RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

    Megapolitan
    7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

    7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

    Megapolitan
    Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

    Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

    Megapolitan
    Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

    Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

    Megapolitan
    Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

    Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

    Megapolitan
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com