Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelesaian Jembatan Penghubung di Tanah Abang Terkendala PKL

Kompas.com - 17/07/2013, 17:50 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Pasar Blok G, Pasar Tanah Abang, Jakarta, Warimin, mengatakan, pembangunan jembatan penghubung antara Blok F dan Blok G terkendala oleh keberadaan pedagang kaki lima (PKL).

Warimin mengatakan, pembangunan jembatan itu masih perlu dilakukan dengan mendirikan tiang-tiang baru jembatan. Pembangunan tiang tidak mungkin dilakukan bila masih ada PKL yang berjualan di bawah jembatan. Warimin menyebutkan, PKL belum siap dipindah meski pengembang sudah berencana melanjutkan proyek jembatan yang mangkrak.

"Kendalanya PKL sendiri. Pengembangnya bilang masih perlu tiga tiang lagi. Menurut PKL, mereka belum siap dipindah, nunggu Lebaran," kata Warimin kepada Kompas.com, Rabu (17/7/2013) siang.

Beberapa PKL mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus mempertimbangkan aksesibilitas pembeli ke Blok G. Salah satu usulan mereka adalah adanya jembatan yang menghubungkan antara Blok F dan G.

Warimin mengatakan tengah mempersiapkan perbaikan fisik Blok G. Sembilan tangga yang kotor dan berkarat sudah diperbaiki dan dicat. Begitu pula akses masuk dari ruas jalan yang mengarah menuju Slipi. Dari situ, pembeli malah bisa langsung ke lantai tiga. Namun, ia mengakui pembangunannya belum rampung seratus persen. Selain karena masalah pembebasan lahan yang belum tuntas, banyak PKL juga belum membayar kewajiban kepada pengembang.

"Dana bangunan sudah ditentukan developer dan PD (Pasar Jaya). Uang muka 20 persen, sisanya diangsur selama tiga tahun. Tapi, orang-orang ini tidak memenuhi kewajiban. Otomatis developer kalang kabut," kata Warimin.

Pengembang Blok G adalah PT Duta Masa Nusa. Satu kios berukuran 2,70 meter dibanderol Rp 5,5 per meter persegi. Warimin menjamin sistem pembayaran ini tidak membebani PKL. Ia menyebutkan, ketika berjualan di jalan di luar pasar, PKL mampu membayar pungutan liar sebesar Rp 400.000 per bulan atau Rp 4,8 juta setahun.

Terkait rencana Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo untuk menggratiskan biaya sewa lapak di Blok G, Warimin menjelaskan bahwa PKL tidak dipungut dana bangunan selama enam bulan pertama. Namun, PKL harus memenuhi membayar penggunaan listrik. Pada bulan ketujuh, pembayaran dana bangunan oleh PKL diproses. Sama seperti aturan yang sudah ada, uang muka 20 persen dan sisanya diangsur selama tiga tahun.

"Harusnya mereka enggak ada alasan ke PD, apalagi digratiskkan enam bulan. Sudah luar biasa bagus, kan?" ujar Warimin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan, Mungkinkah Terwujud?

Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan, Mungkinkah Terwujud?

Megapolitan
Bawaslu DKI Mulai Rekrut Anggota Panwascam untuk Pilkada DKI 2024

Bawaslu DKI Mulai Rekrut Anggota Panwascam untuk Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Menggantungkan Hidup dari Recehan Pengunjung Minimarket...

Menggantungkan Hidup dari Recehan Pengunjung Minimarket...

Megapolitan
Membaca Kans Ahok Maju Pilkada 2024 hingga Dianggap Patut Diperhitungkan Lawan

Membaca Kans Ahok Maju Pilkada 2024 hingga Dianggap Patut Diperhitungkan Lawan

Megapolitan
PDI-P Usung Sekda Supian Suri Jadi Bakal Calon Wali Kota Depok

PDI-P Usung Sekda Supian Suri Jadi Bakal Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Antisipasi Kebakaran Meluas, Wali Kota Jaksel Imbau Warga Punya APAR di Rumah

Antisipasi Kebakaran Meluas, Wali Kota Jaksel Imbau Warga Punya APAR di Rumah

Megapolitan
Warga Temukan Granat Aktif Tertutup Coran Semen di Area Pemancingan Dekat Ancol

Warga Temukan Granat Aktif Tertutup Coran Semen di Area Pemancingan Dekat Ancol

Megapolitan
Truk Trailer Tabrak Pengendara Motor di Koja, Korban Terluka di Paha

Truk Trailer Tabrak Pengendara Motor di Koja, Korban Terluka di Paha

Megapolitan
Tak Ada Bukti dan Korban, Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Tak Diusut Polisi

Tak Ada Bukti dan Korban, Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Tak Diusut Polisi

Megapolitan
Atasi Masalah Sampah, Pemkot Jaksel Bakal Bangun TPS 3R di Lokbin Pasar Minggu

Atasi Masalah Sampah, Pemkot Jaksel Bakal Bangun TPS 3R di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 14 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 14 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tukang Soto Terlibat Pembunuhan Pria Dalam Sarung di Pamulang karena Tak Boleh Utang Rokok

Tukang Soto Terlibat Pembunuhan Pria Dalam Sarung di Pamulang karena Tak Boleh Utang Rokok

Megapolitan
Tukang Soto Juga Jadi Tersangka Pembunuhan Pria Dalam Sarung di Pamulang

Tukang Soto Juga Jadi Tersangka Pembunuhan Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Megapolitan
Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com