Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mabuk di Pesta Ulang Tahun, ABG Dicabuli di Pulogadung

Kompas.com - 22/07/2013, 19:14 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang siswi sekolah menengah kejuruan (SMK) di Jakarta Timur berinisial AW (16) menjadi korban pencabulan setelah mengikuti pesta ulang tahun temannya di wilayah Pulogadung, Jakarta Timur, Sabtu (20/7/2013) sekitar pukul 23.00 WIB.

Dua orang pelaku, yakni RA (17) dan FI (21), mengaku mencabuli anak baru gede (ABG) tersebut di sebuah bale-bale dekat lapangan basket dekat lokasi pesta. RA menuturkan, awalnya ia hendak mendatangi lokasi tersebut untuk mengambil motor milik ayahnya, yang digunakan adiknya di pesta ulang tahun itu. Sesampainya di lokasi, RA melihat korban dan teman-temannya sudah ramai berkumpul.

"Saya mau ambil motor di adik saya soalnya bapak saya mau dagang kelapa, mau pakai motor. Di sana saya lihat pada minum semua. Adik saya cuma ngerokok doang," kata RA di Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (22/7/2013).

RA mengaku melihat korban dan teman-temannya meminum minuman ginseng yang dicampur dengan sebuah pil. RA dan korban tidak saling kenal, tetapi tinggal dalam satu lingkungan kompleks perumahan yang sama.

Setelah itu, peserta pesta yang "nongkrong" di lapangan basket itu pergi satu per satu. RA hanya melihat korban yang sudah dalam keadaan mabuk. "Dia ke kamar mandi terus muntah-muntah," kata RA.

Kepada korban, RA menanyakan apakah korban akan pulang dan akan menumpang kendaraan apa. Korban menjawab menolak untuk pulang. Setelah itu, kata RA, korban tiba-tiba memeluk dirinya dari belakang. "Saya bilang, 'Ngapain lu?'," ujar RA.

Ia kembali menanyakan kepada korban apakah ingin pulang untuk tidur atau diantarkan. Korban menjawab memilih tidur. Pelaku kemudian membawa korban menuju sebuah bale-bale dekat lapangan basket itu.

Sesampainya di sana, korban tertidur di pangkuan pelaku. Saat itu, muncul niat bejat RA untuk melakukan tindak asusila terhadap korban. RA meraba-raba korban, tetapi ia urung melakukan hal lain karena korban sedang datang bulan.

Pelaku kemudian meninggalkan korban untuk mencarikan air hangat dan membeli roti. Sekembalinya, RA terkejut karena melihat FI, yang juga ikut "nongkrong" dalam pesta itu, sudah berada di bale-bale bersama korban. Menurutnya, FI turut melakukan tindak asusila kepada korban.

Kepala Sub Bagian Humas Kepolisian Resort Metro Jakarta Timur Komisaris Didik Haryadi mengatakan, kedua pelaku sama-sama melakukan pelecehan terhadap korban meskipun keduanya tak melakukan hubungan intim dengan korban. Kedua pelaku kemudian meninggalkan korban sendirian di lokasi tersebut.

Tak lama kemudian, anggota Polsek Metro Pulogadung yang sedang melakukan patroli menemukan korban dalam keadaan tidak sadarkan diri di lokasi. "Korban sadarkan diri setelah di RS Polri Kramatjati. Sebelumnya sempat dibawa ke RS Persahabatan, tetapi dirujuk ke RS Polri," ujar Didik.

Setelah korban sadar, polisi menanyakan identitas dan kejadian apa yang menimpa korban. Berdasarkan keterangan korban, polisi kemudian memburu dua pelaku dan membawa mereka pada Minggu (21/7/2013).

Keluarga korban merasa terpukul, dan korban mengalami trauma atas kejadian tersebut. Para pelaku diancam dengan Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Koalisi Masyarakat Sipil Gugat Pemberian Pangkat Bintang Empat Prabowo ke PTUN

Koalisi Masyarakat Sipil Gugat Pemberian Pangkat Bintang Empat Prabowo ke PTUN

Megapolitan
Polsek Setiabudi: Pemalsu KTP dan SIM Cari Pembeli lewat FB

Polsek Setiabudi: Pemalsu KTP dan SIM Cari Pembeli lewat FB

Megapolitan
Polisi Tangkap 2 Pemalsu Dokumen KTP, SIM, dan Buku Nikah

Polisi Tangkap 2 Pemalsu Dokumen KTP, SIM, dan Buku Nikah

Megapolitan
Kagetnya Warga di Pondok Aren: Cium Air Rumah Bau Bangkai, Ternyata Ada Mayat Membusuk di Dalam Toren

Kagetnya Warga di Pondok Aren: Cium Air Rumah Bau Bangkai, Ternyata Ada Mayat Membusuk di Dalam Toren

Megapolitan
Hasrat Seksual Tak Tersalurkan, Pria Paruh Baya Cabuli Anak di Bawah Umur di Bogor

Hasrat Seksual Tak Tersalurkan, Pria Paruh Baya Cabuli Anak di Bawah Umur di Bogor

Megapolitan
Bawaslu Jakarta Minta Warga Lapor jika Temukan Tindak Pidana Saat Pilkada 2024

Bawaslu Jakarta Minta Warga Lapor jika Temukan Tindak Pidana Saat Pilkada 2024

Megapolitan
Warga Duga Mayat Dalam Toren di Pondok Aren Terkait Penggerebekan Kasus Narkoba

Warga Duga Mayat Dalam Toren di Pondok Aren Terkait Penggerebekan Kasus Narkoba

Megapolitan
8 Remaja Bersenjata Tajam di Bogor Diamankan Polisi Saat Hendak Tawuran

8 Remaja Bersenjata Tajam di Bogor Diamankan Polisi Saat Hendak Tawuran

Megapolitan
Penemuan Mayat Dalam Toren di Pondok Aren, Pemilik Rumah Buka Penutup 3 Kali Putaran

Penemuan Mayat Dalam Toren di Pondok Aren, Pemilik Rumah Buka Penutup 3 Kali Putaran

Megapolitan
Polisi: 11 Anak di Bogor Dicabuli Saat Sewa Sepeda Listrik

Polisi: 11 Anak di Bogor Dicabuli Saat Sewa Sepeda Listrik

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Sabu Berkedok Jual Nasi di Bojonggede

Polisi Tangkap Pengedar Sabu Berkedok Jual Nasi di Bojonggede

Megapolitan
Pria di Bogor Cabuli 11 Anak di Bawah Umur, Korban Diiming-imingi Tambahan Waktu Sewa Sepeda Listrik

Pria di Bogor Cabuli 11 Anak di Bawah Umur, Korban Diiming-imingi Tambahan Waktu Sewa Sepeda Listrik

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria Paruh Baya yang Cabuli 11 Anak di Bogor

Polisi Tangkap Pria Paruh Baya yang Cabuli 11 Anak di Bogor

Megapolitan
Ahok, PDI-P, dan Jalan Terjal Menuju Pilkada 2024 di DKI serta Sumut

Ahok, PDI-P, dan Jalan Terjal Menuju Pilkada 2024 di DKI serta Sumut

Megapolitan
Bejatnya Pemilik Warung di Kemayoran, Perkosa Anak Disabilitas sampai Tiga Kali

Bejatnya Pemilik Warung di Kemayoran, Perkosa Anak Disabilitas sampai Tiga Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com