JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta Azas Tigor Nainggolan mengakui bahwa pemberian uang atau "salam tempel" dalam proses uji kendaraan bermotor atau uji kir di Jakarta sudah biasa dilakukan. Pemilik kendaraan terpaksa memberikan uang lebih agar kendaraannya lolos uji.
Azas yang merupakan salah satu pengusaha metromini mengaku harus membayar sekitar Rp 200.000 per unit bus untuk setiap uji kir. "Kalau habisnya sekitar Rp 200.000, dibayar setiap enam bulan. Padahal, biaya aslinya Rp 71.000," katanya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (31/7/2013).
Azas mengatakan, munculnya budaya salam tempel itu membuktikan bahwa sistem penerbitan kir sudah rusak. Menurutnya, sistem itu memaksa para pemilik bus untuk melakukan "salam tempel".
"Mobil saya tergolong bagus, enggak dilolosin. Sementara di depannya, ada mobil yang enggak beres, bisa lolos. Mau enggak mau ya saya ikutan 'salam tempel' saja, deh," ujar pemilik delapan unit metromini itu.
Metromini tergolong dalam bus sedang. Jika mencermati Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012, retribusi untuk metromini dalam setiap uji kir seharusnya hanya sebesar Rp 71.000. Adapun untuk bus kecil dikenakan tarif Rp 62.000 dan bus besar dikenakan tarif Rp 87.000.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang telah mencium adanya korupsi di tubuh Dinas Perhubungan DKI Jakarta, terutama menyangkut uji kir dan izin trayek angkutan umum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.