Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ambil Uang Jaminan THB, Masyarakat Antre Panjang di Jakarta Kota

Kompas.com - 22/08/2013, 20:08 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat mengantre panjang untuk mengambil uang jaminan tiket harian berjaminan (THB) KRL Commuter Line, di Stasiun Jakarta Kota, Kamis (22/8/2013) sore.

THB merupakan pengganti tiket single trip yang diberlakukan PT KAI Commuter Jabodetabek, mulai Kamis (22/8/2013). Pada tiket single trip, masyarakat hanya dibebankan biaya perjalanan, yaitu Rp 2.000 untuk lima stasiun pertama ditambah Rp 500 untuk tiga stasiun berikutnya.

Pada THB, masyarakat dibebankan biaya perjalanan ditambah uang jaminan sebesar Rp 5.000.

Uang jaminan bisa diambil dalam waktu tujuh hari setelah pembelian terakhir. Jika ada masyarakat yang tidak mengembalikan THB, uang jaminan akan digunakan untuk mencetak tiket baru.

Selama uang jaminan tak diambil, masyarakat bisa membeli THB tanpa membayar uang jaminan dengan syarat menunjukkan bukti pembelian THB pertama.

Kepala Humas Daops I PT KAI Sukendar Mulya mengatakan, antrean panjang di loket pengambilan uang jaminan Stasiun Jakarta Kota, Kamis (22/8/2013) sore terjadi karena masyarakat banyak yang belum tahu sistem THB.

"Iya antrian panjang, sebenarnya antrian karena ketidaktahuan dari masyarakat. Mereka membeli kartu pada tadi pagi, sore ini dikembalikan lagi. Padahal kan ada batas waktu 7 hari," ujar Sukendar.

"Kalau besok masih naik KRL lagi, tidak perlu dikembalikan dulu tidak apa-apa. Kan supaya tidak ada (antrian) yang seperti ini. Kecuali kalau besoknya tidak akan naik KRL lagi," tambahnya.

Tiket single trip sendiri baru diberlakukan pada 1 Juli 2013. Perubahan tiket single trip menjadi THB karena sepanjang Juli 2013, sekitar 800.000 tiket single trip tak dimasukkan penumpang ke perangkat elektronik di pintu keluar stasiun. Kerugian akibat hilangnya 800.000 tiket single trip itu diklaim PT KAI mencapai Rp 4 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU DKI: Poempida Hidayatullah Sempat Minta Akses Silon Cagub Independen

KPU DKI: Poempida Hidayatullah Sempat Minta Akses Silon Cagub Independen

Megapolitan
Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakan Sendiri, Baru Dipekerjakan Buat Jaga Warung

Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakan Sendiri, Baru Dipekerjakan Buat Jaga Warung

Megapolitan
Pengoplos Elpiji 3 Kg di Bogor Raup Untung hingga Rp 5 Juta Per Hari

Pengoplos Elpiji 3 Kg di Bogor Raup Untung hingga Rp 5 Juta Per Hari

Megapolitan
Ada Plang 'Parkir Gratis', Jukir Liar Masih Beroperasi di Minimarket Palmerah

Ada Plang "Parkir Gratis", Jukir Liar Masih Beroperasi di Minimarket Palmerah

Megapolitan
Pria Dalam Sarung di Pamulang Dibunuh di Warung Kelontong Miliknya

Pria Dalam Sarung di Pamulang Dibunuh di Warung Kelontong Miliknya

Megapolitan
Polisi: Kantung Parkir di Masjid Istiqlal Tak Seimbang dengan Jumlah Pengunjung

Polisi: Kantung Parkir di Masjid Istiqlal Tak Seimbang dengan Jumlah Pengunjung

Megapolitan
Masyarakat Diminta Tak Tergoda Tawaran Sewa Bus Murah yang Tak Menjamin Keselamatan

Masyarakat Diminta Tak Tergoda Tawaran Sewa Bus Murah yang Tak Menjamin Keselamatan

Megapolitan
SMK Lingga Kencana Depok Berencana Beri Santunan ke Keluarga Siswa Korban Kecelakaan

SMK Lingga Kencana Depok Berencana Beri Santunan ke Keluarga Siswa Korban Kecelakaan

Megapolitan
Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Sudah 6 Tahun Mangkal di MT Haryono

Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Sudah 6 Tahun Mangkal di MT Haryono

Megapolitan
Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakannya Sendiri

Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakannya Sendiri

Megapolitan
Terungkap, Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Pemilik Warung Kelontong

Terungkap, Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Pemilik Warung Kelontong

Megapolitan
Kronologi Tukang Tambal Ban di Jalan MT Haryono Digeruduk Ojol

Kronologi Tukang Tambal Ban di Jalan MT Haryono Digeruduk Ojol

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Evaluasi Seluruh Kegiatan di Luar Sekolah Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Pemkot Depok Akan Evaluasi Seluruh Kegiatan di Luar Sekolah Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Namanya Masuk Bursa Cagub DKI, Heru Budi: Biar Alam Semesta yang Jawab

Namanya Masuk Bursa Cagub DKI, Heru Budi: Biar Alam Semesta yang Jawab

Megapolitan
Polisi Usul Kantong Parkir Depan Masjid Istiqlal Dilegalkan Saat Acara Keagamaan

Polisi Usul Kantong Parkir Depan Masjid Istiqlal Dilegalkan Saat Acara Keagamaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com