Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Naik KRL, THB Jangan Dikembalikan

Kompas.com - 27/08/2013, 11:27 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengimbau penumpang KRL Commuter Line pengguna Tiket Harian Berjaminan (THB) tidak perlu mengembalikan THB jika masih sering menggunakan KRL untuk berkegiatan sehari-hari.

"Dipakai saja seterusnya. Yang penting jangan sampai kartunya tidak terpakai sama sekali selama tujuh hari," saran Kepala Humas Daops I PT KAI Sukendar Mulya di Jakarta, Selasa (27/8/2013).

Menurut Sukendar, sejauh ini mayoritas pengguna THB sudah mengerti dengan aturan pengguna THB. Sejauh ini, sejak diluncurkan pada Kamis (22/8/2013), sudah 400.000 THB yang dijual ke pasaran. Namun, dari 400.000, masih ada sekitar 30 persen penumpang yang masih belum mengerti dan mengembalikan THB setelah turun dari kereta.

Kondisi ini, kata Sukendar, menyebabkan loket penuh antrean penumpang yang ingin mengembalikan tiket sehingga menghambat penumpang yang ingin membeli tiket. "Hanya 30 persen yang balikin, padahal besoknya mau naik KRL lagi. Ini yang kita harapkan beberapa saat ke depan tidak terjadi lagi," harapnya.

THB merupakan tiket berjaminan Rp 5.000. Di sistem baru ini, penumpang tetap membayar biaya Rp 2.000 untuk lima stasiun pertama, kemudian Rp 500 setiap tiga stasiun berikutnya. Namun, ditambah dengan Rp 5.000 sebagai uang jaminan.

Uang jaminan nantinya dapat diambil di stasiun tujuan. Namun, penumpang diberikan kelonggaran bahwa jika tidak diambil pada hari penggunaan THB, uang jaminan masih dapat diambil maksimal dalam tujuh hari ke depan.

Selama tujuh hari, penumpang yang belum mengambil uang jaminannya masih dapat membeli THB tanpa harus membayar lagi uang jaminan lagi. Dan, jika THB selalu digunakan, maka masa kelonggaran pengambilan uang jaminan akan diperpanjang lagi tujuh hari ke depannya, terhitung dari hari penggunaan kartu.

"THB dipakai dan dibeli hari Senin, maka uang Rp 5.000 bisa baru diambil hari Senin depannya. Tapi jika sebelum hari Senin, misalnya pas hari Rabunya THB sudah digunakan lagi, maka waktu refund diperpanjang hari Rabu depannya. Begitu seterusnya," jelas Manajer Komunikasi PT KCJ Eva Chairunnisa.

Pemberlakuan THB dimulai karena 800.000 tiket Single-Trip hilang setelah diluncurkan per 1 Juli 2013. Akibat hilangnya 800.000 tiket tersebut, PT KAI merugi hingga Rp 3 miliar.

Untuk penumpang KRL yang tidak mau menggunakan tiket berjaminan seperti THB, maka dapat menggunakan tiket Multi-Trip yang menggunakan sistem saldo. Dengan sistem tiket saldo ini, penumpang tak perlu lagi membeli tiket di depan loket, tetapi tinggal masuk ke gerbang elektronik dengan melakukan tapping. Nantinya saldo akan berkurang sesuai penggunaan tiket.

Adapun isi ulang tiket Multi-Trip tersedia di semua stasiun KRL se-Jabodetabek. Kartu perdana Multi-Trip dijual seharga Rp 20.000. Isi ulang kartu menyediakan beberapa nominal harga mulai dari Rp 5.000, Rp 10.000, Rp 20.000, Rp 50.000, dan dapat diisi sampai saldo maksimal Rp 1 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com