JAKARTA, KOMPAS.com - Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) DKI akan mulai dibuka Senin (2/9/2013) besok. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI I Made Karmayoga mengatakan, berbagai persyaratan untuk mengikuti seleksi menjadi PNS Pemprov DKI di bawah kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tersebut.
"Persyaratannya biasa saja. Yang penting memiliki KTP, ijazah, transkrip nilai, dan TOEFL minimal 400," kata Made kepada Kompas.com, Jakarta, Minggu (1/9/2013).
Made mengatakan, BKD DKI masih mengkaji syarat penggunaan KTP Jakarta dalam penerimaan CPNS. Pada tahun-tahun sebelumnya, peserta seleksi harus memiliki KTP Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok, dan Bekasi (Jabodetabek). Beberapa waktu lalu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama juga mengatakan bahwa yang boleh mengikuti seleksi CPNS DKI adalah warga yang memiliki KTP Jabodetabek. Made mengatakan, hal tersebut masih dibahas dan akan diputuskan pada rapat terakhir menjelang pengumuman seleksi CPNS kepada publik.
Setelah ada pengumuman, warga bisa mendaftar melalui dua jalur yang disediakan, yaitu melalui jalur online di situs web www.rekrutmen.jakarta.go.id dan jalur PO BOX. Pemprov DKI tidak membuka pendaftaran CPNS secara manual dengan langsung mendatangi kantor BKD DKI di Blok G Balaikota Jakarta. "Wah, bisa-bisa nanti kita enggak bisa kerja. Tapi, kita sudah bagi menjadi dua sistem, konvensional dan online," kata Made.
Mengenai tertundanya pembukaan pendaftaran hari ini menjadi esok hari, kata dia, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) belum menetapkan usulan formasi oleh Pemprov DKI. Adapun formasi yang diusulkan oleh Pemprov DKI itu sebanyak 1.515 calon potensial yang akan diterima. Ribuan posisi itu terdiri atas 25 persen tenaga pendidik, 35 persen tenaga kesehatan, dan 45 persen tenaga teknis (teknis, tata kota, planologi, arsitektur), dan umum (ekonomi, administrasi umum, sosial, politik, dan budaya). Adapun formasi yang diusulkan oleh Kemenpan dan RB adalah 20, 30, dan 50 persen.
Setelah penetapan itu keluar, BKD DKI akan melaporkan kepada Gubernur Jokowi untuk dirapatkan lebih lanjut dan kemudian baru akan diumumkan kepada masyarakat. "Kami usahakan secepatnya," kata Made.
Pelaksanaan tes CPNS DKI tahun ini diselenggarana setelah dicabutnya moratorium pengangkatan PNS yang berlangsung selama dua tahun, yakni 2011-2012. Tes menjadi pegawai DKI di bawah pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama itu dibagi menjadi dua, yaitu tes umum dan tes pengangkatan pegawai honorer. Untuk pengangkatan pegawai honorer, rencananya akan dilaksanakan setelah tes umum selesai, yakni pada Oktober.
Saat ini, di lingkungan Pemprov DKI Jakarta masih ada 18.000 tenaga honorer. Pendaftaran CPNS DKI 2013 akan dibuka melalui sistem online hingga 20 September 2013. Setelah melakukan pendaftaran online, peserta akan mengikuti tes pada 29 September 2013. Selanjutnya akan mengikuti proses sesuai dengan ketentuan Kemenpan dan RB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.