Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Beda Kebijakan Pusat dan DKI karena SBY-Jokowi Beda Partai"

Kompas.com - 17/09/2013, 08:13 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat komunikasi politik Universitas Indonesia (UI), Profesor Hamdi Moeloek, menilai lambannya koordinasi untuk mengantisipasi terbenturnya kebijakan pusat dan daerah sedikit banyak disebabkan perbedaan golongan, yakni partai politik.

"Saya curiga yang terjadi begini, kan pemerintah pusat Partai Demokrat, Jokowi itu PDI-P. Kalau dibantu, nanti seperti membesarkan anak macan. Entah itu benar atau tidak ya," ujar Hamdi saat dihubungi Kompas.com, Senin (16/9/2013) lalu.

Pernyataannya tersebut bukan tanpa dasar. Di Indonesia, perilaku sektarian atau lebih mementingkan kepentingan golongan ketimbang kepentingan publik oleh pejabat negara masih sangat kental terasa. Hal itu dapat dilihat pada DPR RI.

Hamdi menilai, munculnya sosok Jokowi dan wakilnya Basuki Tjahaja Purnama seharusnya menjadi contoh pejabat publik yang mementingkan kepentingan masyarakat ketimbang golongan. Oleh sebab itu, tak ada solusi untuk mengatasi tumpang tindih kebijakan tersebut dengan saling melaksanakan komunikasi antara pusat dan daerah. Terlebih lagi, keadaan serupa juga tidak dialami di DKI Jakarta saja, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pun mengungkapkan hal serupa. Bahkan, bukan tak mungkin persoalan itu merupakan cermin buruknya komunikasi pusat dan daerah soal benturan itu.

"Demi kebaikan masyarakat, sudahlah. Jangan berpikir sempit. Bantu saja. Jika Jakarta berbenah, pasti jadi inspirasi bagi daerah lainnya," ujarnya.

"Sudah selayaknya pemerintah pusat berkolaborasi mengentaskan masalah bersama. Eranya kini bukan lagi kerja lamban, retorika, wacana, tapi layani publik, contoh Jokowi-Ahok," lanjutnya.

Setidaknya, ada dua kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang berbenturan dengan pemerintah pusat. Program gebrakan Jokowi-Ahok pun jadi lemah seketika. Di tengah-tengah upaya Jokowi-Ahok meminimalisasi kemacetan dengan memperbaiki transportasi umum di DKI, pemerintah pusat mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2013 tentang Regulasi Mobil Murah dan Ramah Lingkungan atau LCGC.

Soal lain, di tengah upaya Jokowi-Ahok mengatasi masalah banjir dengan normalisasi sungai dan waduk di DKI, di mana harus merelokasi warga bantaran terlebih dahulu, pemerintah pusat menerbitkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pembebasan Lahan untuk Kepentingan Umum. Pembebasan lahan yang biasanya dilakukan Panitia Pembebasan Tanah di bawah gubernur pun menjadi dialihkan ke Badan Pertanahan Nasional, di bawah Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com