Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arifin Beberkan "Drama" di Balik Penyekapan

Kompas.com - 18/09/2013, 21:42 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Arifin (49), salah satu korban penyekapan di ruko PT BJM, di Jalan Hayam Wuruk No 120 D, Taman Sari, Jakarta Barat, mengaku telah disekap sejak beberapa hari sebelum Lebaran 2013, tepatnya pada 5 Agustus 2013.

Selama 1,5 bulan disekap, dirinya disiksa habis-habisan di seluruh bagian tubuhnya, baik dipukuli, ditendang, maupun hanya diperkenankan buang air di ember, bukan di kamar kecil. "Tangan saya diborgol, kepala saya digetok berulang kali pakai pistol, dan saya diancam dibunuh," katanya di Mapolsek Metro Taman Sari, Rabu (18/9/2013).

Pria asal Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, ini pun mengisahkan penyebab dia sampai mengalami kejadian tragis tersebut.

Saat tanggal 5 Agustus itu, Arifin menghadiri sebuah acara pertemuan dengan para debt collector yang dipimpin oleh seseorang bernama Hendra, atas perintah seorang bosnya bernama Jacky. Setelah itu, dia dipaksa untuk ikut ke lokasi kantor PT BJM, yang kemudian menjadi lokasi penyekapannya.

Begitu tiba di lokasi, Arifin diminta menandatangani surat pernyataan yang berisi kewajiban membayar utang senilai Rp 500 juta. Di bawah tekanan siksaan, disertai todongan pistol dan pisau, pernyataan bermeterai itu pun ditandatanganinya.

Diakuinya, penyekapan dan penyiksaan itu bermotif penagihan utang yang tidak terbayarkan. Arifin meladeni jasa penagihan utang itu lantaran ingin menyelesaikan keterlibatannya atas sengketa utang usaha yang dilakukannya bersama beberapa rekannya di PT Andalan Global.

"Saya juga ke sini karena diajak kerja sama, saya seolah dijadikan sebagai jaminan utang, saya dihargai Rp 7 juta. Kekurangannya harus saya bayar, kalau tidak, saya tetap ditahan," ujar Arifin.

Selain menerima ancaman dihabisi atas keterlambatan pembayaran utang, Arifin juga dikenai denda senilai Rp 15 juta. Arifin berniat membayar utang tersebut. Melalui keluarganya, sudah ditransfer uang sebesar Rp 5 juta kepada para penagih.

Namun, karena jumlahnya kurang, Arifin terus disiksa, dipukuli, dan disekap, bahkan jika tidak menyetor pelunasan tagihan yang tertulis di surat pernyataan, dia diancam akan dibunuh pada Jumat (20/9/2013) pekan ini. "Saya mau dibunuh, mayat saya akan dilempar di tol, mereka juga tidak hanya gertak, karena mereka ngakunya sudah pernah melakukan itu," ucapnya lirih.

Aparat dari Polsek Metro Taman Sari menggerebek dan menyelamatkan Arifin beserta korban lainnya, Ahmad Zamani (32), Selasa (17/9/2013) sekitar pukul 22.00 WIB. Polisi mendapat informasi dari salah satu warga yang masuk melalui Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) setempat, sekitar pukul 20.00 WIB.

Saat kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Rabu sore, Arifin dan Zamani turut mengunjungi ruko tempat mereka disekap. Saat itulah Arifin tak kuasa membendung air matanya. Dengan terduduk di kursi sofa, dia tampak tak dapat berkata-kata dan sesekali memandangi tempat yang mungkin ingin dia lupakan selama-lamanya dari ingatannya itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Megapolitan
Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Megapolitan
Hanya Raih 4 Kursi DPRD, PKB Kota Bogor Buka Pintu Koalisi

Hanya Raih 4 Kursi DPRD, PKB Kota Bogor Buka Pintu Koalisi

Megapolitan
Ahmed Zaki Bertemu Heru Budi, Silaturahmi Lebaran Sambil Diskusi Daerah Khusus Jakarta

Ahmed Zaki Bertemu Heru Budi, Silaturahmi Lebaran Sambil Diskusi Daerah Khusus Jakarta

Megapolitan
Toyota Fortuner Picu Kecelakaan Tol MBZ, Ternyata Mobil Dinas Polda Jabar...

Toyota Fortuner Picu Kecelakaan Tol MBZ, Ternyata Mobil Dinas Polda Jabar...

Megapolitan
Truk Trailer Terbalik di Clincing akibat Pengemudinya Kurang Konsentrasi

Truk Trailer Terbalik di Clincing akibat Pengemudinya Kurang Konsentrasi

Megapolitan
Penyidikan Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Belum Final...

Penyidikan Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Belum Final...

Megapolitan
Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com