Pria asal Cilacap, Jawa Tengah, ini disekap selama dua minggu. Selama itu pula, dia mendapat perlakuan yang tidak manusiawi seperti dipukul kepalanya dengan pistol, ditendang di sekujur tubuh bahkan juga di ulu hati, disulut dengan api rokok, kemaluannya diolesi balsam, serta hanya diperkenankan buang air di ember.
Bahkan, Zamani juga disiksa secara mental karena pelaku penyekapan mengancam akan memerkosa istri dan akan memotong tangan anaknya yang ada di Cilacap.
"Karena itu saya mengucapkan terima kasih pada Pak Polisi. Ini kehidupan yang kedua buat saya," ucapnya di Mapolsek Metro Taman Sari, Rabu (18/9/2013).
Zamani menuturkan, awal mula semuanya terjadi saat dia memulai bisnis saham online beserta beberapa orang pada 2012. Di tahun pertama, usaha tersebut sukses. Namun di tahun kedua, yaitu tahun 2013 ini, usaha tersebut kolaps.
Saat itu, Zamani mempunyai utang sebesar Rp 1,5 miliar. Dia meyakinkan rekan-rekannya bahwa dia akan mampu melunasi kerugian tersebut, namun tentunya butuh waktu. Namun ada seseorang rekannya bernama Franky yang tidak sabaran.
"Akhirnya dia menggunakan jasa debt collector. Saat pertama kali dibawa, saya bangun pagi sudah ada beberapa orang di rumah saya yang langsung menutup kepala dan memasukan saya ke mobil," ujarnya.
Dalam perjalanan yang sangat jauh dan dalam posisi diborgol, Zamani hanya bisa pasrah. Karena kepalanya ditutup, dia pun tidak tahu ke mana arah tujuan dia dibawa. Yang dia ingat, mobil yang membawanya hanya sekali berhenti, kemungkinan saat itu para penculiknya istirahat makan.
Kemudian, kata Zamani, penutup kepalanya dibuka saat dia telah sampai tujuan. Saat itu waktu menunjukkan pukul 18.00 WIB. Dia dibawa ke sebuah lorong yang gelap.
"Setelah di mobil saya disiksa, sesampai di tempat saya disiksa lagi ramai-ramai. Dan saya dipaksa menandatangani pernyataan jika selama sepuluh hari tidak bisa melunaskan uang tagihan, saya harus rela disiksa sampai mati," ungkapnya.
Polsek Metro Tamansari menggerebek dan menyelamatkan Zamani beserta seorang korban lainnya, yakni Arifin (40), Selasa (17/9/2013) sekitar pukul 22.00 WIB. Polisi mendapat informasi dari salah satu warga yang masuk melalui Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat(Bhabinkamtibmas) setempat, sekitar pukul 20.00 WIB.
Menurut Zamani, dia sempat mengalami penyiksaan yang terakhir kali dari para tersangka sekitar pukul 18.00 WIB. Saat rombongan polisi yang datang menyelamatkannya tiba dengan membawa senjata, saat itu dia mengira para polisi adalah para tersangka.
"Saya kira saat itu saya sudah mau dibunuh," ujarnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait keterlibatan Franky dalam kasus ini. Sementara istri dan anak Zamani sudah dalam pengamanan Polres Cilacap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.