Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Balada Pembantu dengan Rp 3 Miliar Hasil Curian

Kompas.com - 19/09/2013, 09:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Fit (22) tak pernah menduga pelariannya bakal berakhir di ruangan tahanan Polres Metro Jakarta Utara. Perempuan itu juga tak mengira uang yang dicurinya bernilai hampir Rp 3 miliar. Angka itu terlampau besar untuk tasnya yang berharga kurang dari Rp 50.000.

Fit terus menunduk saat polisi membawanya dari ruangan tahanan ke salah satu ruang pertemuan di Markas Polres Jakarta Utara. Dia menutup wajahnya dengan kerudung. Matanya sembab dan berair.

Pembantu rumah tangga itu menyesal. "Saya kalut saat ditelepon bapak bahwa rumah di kampung akan disita Selasa (17/9/2013) pagi karena tak bisa bayar utang Rp 350 juta," kata Fit, Rabu (18/9/2013).

Orangtuanya, kata Fit, berutang kepada seorang tetangga di kampung halaman di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, untuk jual cengkih. Namun, usaha itu tidak lancar. Pembayaran tersendat. "Tetangga itu pinjam uang ke bank, dia juga terdesak," ujarnya.

Fit juga mengaku terbebani dengan status pertunangan dan rencana pernikahannya. Pernikahan belum digelar, tapi dia sudah berbadan dua.

Tanpa pertumbangan panjang, Fit langsung terpikir mencuri harta majikannya, Yanto Lugiono Lo, di Kompleks Bima Raya Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Enam bulan bekerja, Fit tahu majikannya yang merupakan pengusaha penukaran uang asing kerap membawa pulang dan menyimpan uang asing di rumahnya.

Saat Lo keluar rumah untuk menjemput anaknya yang pulang dari les, Selasa pukul 16.00, Fit mengambil kunci cadangan untuk masuk ke kamar dan membuka lemari majikannya. Ada beberapa gepok uang mata uang Hongkong, Kuwait, Bahrain, Arab Saudi, Jordania, dan Qatar di lemari. Dengan segera, dia memindahkannya ke tas.

Fit lantas mengajak kabur Kom (40), rekan sesama pembantu di rumah itu, ke kampung halaman. Keduanya berasal dari daerah yang sama, yakni di Batang, Jawa Tengah. "Saya tidak tahu apa-apa," kata Kom.

Dengan berjalan kaki membawa tas, keduanya keluar kompleks dan mencari angkutan kota menuju Terminal Tanjung Priok.

Menurut Kepala Satreskrim Polres Jakarta Utara Ajun Komisaris Daddy Hartadi, korban mengetahui kamar dan lemarinya terbuka sepulang dari menjemput anak pukul 18.00. Namun, dia baru melapor pukul 20.00.

"Pelaku diduga kuat kabur ke kampung halaman. Kami memeriksa jadwal keberangkatan bus-bus tujuan Pekalongan, Jawa Tengah, untuk memperkirakan posisi mereka," kata Daddy.

Fit dan Kom diperkirakan berangkat dari Terminal Tanjung Priok pukul 19.00. Bekerja sama dengan kepolisian wilayah lain, petugas bisa melacak posisi bus. Keduanya ditangkap di bus, di daerah Lohbener, Indramayu, Jawa Barat, pukul 00.00. Nilai hasil curian diduga mencapai Rp 3 miliar. Keduanya lalu dibawa kembali ke Jakarta.

Fit dan Kom dijerap Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Selain harus mengembalikan hasil curian, Fit dan Kom juga harus mendekam di balik jeruji besi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com