Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Mal, Moratorium "Convenience Store" Juga Perlu

Kompas.com - 20/09/2013, 16:06 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi A DPRD DKI dari Fraksi PDI Perjuangan, William Yani, menyambut baik rencana moratorium perizinan pembangunan pusat perbelanjaan di Jakarta. Dia menyarankan agar moratorium tidak hanya bagi izin pusat perbelanjaan, melainkan izin convenience store serupa minimarket.

"Jumlah minimarket semacam itu di Jakarta sudah berlebihan. Malahan, lebih banyak itu daripada mal. Harusnya jangan cuma mal, tapi convenience store juga dibatasi," ujarnya kepada wartawan di Gedung DPRD DKI, Jumat (20/9/2013).

William mengatakan, keberadaan minimarket dapat mematikan usaha kecil menengah yang menawarkan barang dagangan yang sama. Uang yang seharusnya masuk ke kantong pedagang kelontong kecil beralih ke pengusaha besar. Oleh sebab itu, ia menilai tidak adil bila Gubernur DKI Jakarat Joko Widodo hanya menghentikan pemberian izin pembangunan kepada pengembang pusat perbelanjaan, tetapi tak membatasi izin pembangunan convenience store di Jakarta.

Menurut William, akan lebih bijak jika Pemerintah Provinsi memberikan insentif kepada para pedagang kecil untuk mengembangkan diri. Dengan demikian, hal-hal positif yang dilakukan pengelola minimarket dapat diterapkan oleh para pedagang kecil. Misalnya, soal penambahan fasilitas dan perbaikan kualitas barang dagangan.

"Tugasnya Pemprov juga untuk membantu para pedagang kan. Jangan malah dimatikan dengan cara izin convenience store dikeluarkan terus," ujarnya.

Sebenarnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan moratorium izin pembangunan minimarket di Jakarta melalui Instruksi Gubernur DKI Nomor 115 Tahun 2006 tentang Penundaan Perizinan Minimarket di Jakarta. Namun, sekitar tahun 2010, pengusaha seperti mengambil peluang segmen yang sama dengan membangun convenience store atau minimarket dengan tambahan fasilitas layaknya di kafetaria. Alhasil, jumlah convenience store di Ibu Kota pun bertambah pesat.

Berdasarkan klasifikasi peraturan, convenience store berbeda dari minimarket. Minimarket dipayungi oleh Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan. Adapun convenience store dipayungi oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com