JAKARTA, KOMPAS.com - Normalisasi Sungai Ciliwung di daerah Pesanggrahan, Jakarta Selatan, masih terkendala masalah agraria. Normalisasi yang akan dilakukan di RW 7, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, masih belum dilanjutkan.
"Hingga kini normalisasi belum terealisasi. Hal tersebut terkendala di administrasi kepemilikan tanah," ujar Camat Pesanggrahan Eko Suroyo, Senin (30/9/2013).
Menurut Eko, di Ulujami terdapat tiga RT di RW 7 yang akan terkena proyek normalisasi sungai tersebut. Tiga RT tersebut adalah RT 7, 8, dan 9. Sungai Ciliwung di daerah tersebut akan dilebarkan menjadi 40 meter dari lebar semula 10-15 meter dan kedalaman 4-5 meter. Di sepanjang pinggir kali juga akan dibeton sebagai upaya penahan longsor dan erosi.
Sebagian pembangunan yang telah dilaksanakan di bantaran sungai itu meliputi tanggul dan jalan beton sepanjang 100 meter yang sedang dalam proses pengeringan. Normalisasi ini terhenti di belakang gedung SD Negeri 1 dan 5 Pagi Ulujami. Sekolah ini juga terkena proyek normalisasi. Sekitar 10 meter pagar atau tembok sekolah itu telah dibobok dan kini ditutup dengan seng setinggi 2 meter di sekelilingnya.
Menurut Ketua RT 9 RW 7 Ulujami, Sutarno (60), lahan yang terkena gusuran di RT-nya terdiri atas lahan milik tak berpenghuni, MTS Negeri 13 Pesanggrahan, sebuah rumah warga, dan sebuah area pemancingan. Menurutnya, semua warganya menyetujui pembebasan lahan untuk normalisasi tersebut. Warga bersyukur karena pemerintah setempat membeli lahan mereka sesuai nilai jual objek pajak.
"Sebelumnya sempat ada yang mau menjual tanah di pinggir sungai, namun tak ada yang mau membeli bahkan dengan harga Rp 500.000," ujar Sutarno.
Menurut Sutarno, warga ingin mempercepat proses pembebasan lahan ini. Hanya saja, kadang kala ada masalah dalam pembebasan itu, antara lain masalah internal keluarga seperti hak waris. Jika semua syarat pencairan sudah jelas, yaitu adanya sertifikat tanah, bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan selama 3 tahun terakhir, dan surat tidak sengketa, maka proses pembebasan lahan tidak akan memakan waktu lama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.