Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Normalisasi Ciliwung di Pesanggrahan Belum Terealisasi

Kompas.com - 01/10/2013, 12:20 WIB
Sonya Suswanti

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Normalisasi Sungai Ciliwung di daerah Pesanggrahan, Jakarta Selatan, masih terkendala masalah agraria. Normalisasi yang akan dilakukan di RW 7, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, masih belum dilanjutkan.

"Hingga kini normalisasi belum terealisasi. Hal tersebut terkendala di administrasi kepemilikan tanah," ujar Camat Pesanggrahan Eko Suroyo, Senin (30/9/2013).

Menurut Eko, di Ulujami terdapat tiga RT di RW 7 yang akan terkena proyek normalisasi sungai tersebut. Tiga RT tersebut adalah RT 7, 8, dan 9. Sungai Ciliwung di daerah tersebut akan dilebarkan menjadi 40 meter dari lebar semula 10-15 meter dan kedalaman 4-5 meter. Di sepanjang pinggir kali juga akan dibeton sebagai upaya penahan longsor dan erosi.

Sebagian pembangunan yang telah dilaksanakan di bantaran sungai itu meliputi tanggul dan jalan beton sepanjang 100 meter yang sedang dalam proses pengeringan. Normalisasi ini terhenti di belakang gedung SD Negeri 1 dan 5 Pagi Ulujami. Sekolah ini juga terkena proyek normalisasi. Sekitar 10 meter pagar atau tembok sekolah itu telah dibobok dan kini ditutup dengan seng setinggi 2 meter di sekelilingnya.

Menurut Ketua RT 9 RW 7 Ulujami, Sutarno (60), lahan yang terkena gusuran di RT-nya terdiri atas lahan milik tak berpenghuni, MTS Negeri 13 Pesanggrahan, sebuah rumah warga, dan sebuah area pemancingan. Menurutnya, semua warganya menyetujui pembebasan lahan untuk normalisasi tersebut. Warga bersyukur karena pemerintah setempat membeli lahan mereka sesuai nilai jual objek pajak.

"Sebelumnya sempat ada yang mau menjual tanah di pinggir sungai, namun tak ada yang mau membeli bahkan dengan harga Rp 500.000," ujar Sutarno.

Menurut Sutarno, warga ingin mempercepat proses pembebasan lahan ini. Hanya saja, kadang kala ada masalah dalam pembebasan itu, antara lain masalah internal keluarga seperti hak waris. Jika semua syarat pencairan sudah jelas, yaitu adanya sertifikat tanah, bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan selama 3 tahun terakhir, dan surat tidak sengketa, maka proses pembebasan lahan tidak akan memakan waktu lama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Megapolitan
Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Megapolitan
Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Megapolitan
Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Megapolitan
Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Megapolitan
Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Megapolitan
Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Megapolitan
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Megapolitan
Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Megapolitan
Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Megapolitan
Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com