Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Siram Air Keras Bukan Kenakalan Remaja!

Kompas.com - 08/10/2013, 16:36 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo geram atas ulah remaja pelaku penyiram air keras yang melukai 13 penumpang bus PPD di Jatinegara, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu. Mengingat tindakan yang sadis, aksi itu tak bisa lagi dikategorikan cuma sebagai kenakalan remaja.

"Itu bukan kenakalan remaja, itu sudah kejahatan, sudah kriminal. Pantas jika diselesaikan aparat," ujar Jokowi di Kantor Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta, Selasa (8/10/2013).

Jokowi mengaku prihatin, remaja yang sesuai dengan usianya harusnya mengenyam pendidikan, malah berhubungan dengan barang-barang seperti air keras. Terlebih, aksinya dilakukan di ruang publik seperti bus PPD. Hal itu menyebabkan ketakutan tersendiri bagi masyarakat pengguna bus.

"Ya, jelas mereka pasti pada takut. Maka kita serahkan saja hukumannya kepada aparat," ujarnya.

Dalam waktu dekat, Pemprov DKI melalui Dinas Pendidikan akan berkomunikasi dengan sekolah, orangtua, sekaligus pelakunya, yakni Tompel. Jokowi menginstruksikan untuk melakukan pembinaan.

Tak hanya itu, kata Jokowi, pengobatan 13 orang yang menjadi korban akan ditanggung oleh Dinas Kesehatan DKI. Namun, Kepala Dinas Kesehatan DKI Dien Emmawati mengaku belum mendapatkan instruksi pembiayaan korban air keras. Namun, jika Gubernur meminta demikian, pihaknya siap dan akan memasukkan biaya pengobatan korban penyiraman air keras ke dalam anggaran bencana.

"Pakai dana Kartu Jakarta Sehat (KJS). Di dalam KJS kan juga dicantumkan salah satunya korban bencana," ujar Dien.

Dien menjelaskan, tak ada kriteria yang menyebutkan bahwa penerima KJS "khusus" ini harus warga DKI. Menurutnya, karena kejadian di wilayah Jakarta, walaupun korban warga kota lain akan tetap ditanggung oleh Pemerintah Provinsi DKI.

Pelaku penyiraman diketahui seorang pelajar bernisial RN alias Tompel. Dia melakukannya di bus PPD 213 jurusan Kampung Melayu-Grogol pada Jumat 4 Oktober 20 13 lalu, dan melukai 13 orang.

RN diketahui ingin membalas dendam ke pelajar lain yang ada di dalam bus. Namun, tak hanya targetnya, sejumlah penumpang pun ikut kena.

Setelah sempat dinyatakan buron oleh Polres Metro Jakarta Timur, dua hari setelah kejadian Tompel ditangkap di sebuah rumah kawannya di daerah Bekasi, Jawa Barat. Pelajar kelas XII berusia 18 tahun tersebut dikenakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun kurungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com