Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wanda Minta Jokowi Naikkan Pajak Rokok, Kalau Bisa 100 Persen

Kompas.com - 10/10/2013, 08:16 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Wanda Hamidah meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menaikkan pajak rokok dari ketentuan yang ada saat ini, menjadi di atas 10 persen. Pembahasannya di DPRD mengenai kenaikan pajak tersebut menurutnya sedang berlangsung.

Wanda mengatakan, Pemprov perlu berinisiatif menaikan pajak rokok mencapai 100 persen. "Kami berharap ada inisiatif dari Pemprov DKI Jakarta untuk menaikkan 100 persen," kata Wanda, saat dijumpai di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (9/10/2013).

Wanda menilai harga rokok di Indonesia termasuk yang paling murah untuk dibeli. Hal ini yang dikhawatirkan bahwa pelajar atau anak, dengan mudah membeli rokok itu karena harganya yang terjangkau.

"Sekarang kan pelajar mudah mendapatkan rokok, dengan harga Rp 10.000. Karena itu, ruang gerak para perokok itu maksudnya agar dapat dibatasi," ujarnya.

Kendati demikian, lanjut Wanda, ketentuan pajak rokok untuk tidak lebih di atas 10 persen telah dipagari oleh undang-undang. Hal itu membuat Pemda DKI menjadi tidak berkutik dengan undang-undang tersebut untuk menaikan pajak lebih tinggi di atasnya.

"Karena memang sudah dipagari oleh undang-undang tidak boleh lebih naik (dari) 10 persen. Kalau melanggar undang-undang jadi batal demi hukum. Kecuali DPR RI-nya mau mengubah udang-undang. Tapi kan itu undang-undang baru," ujar Wanda.

Oleh karenanya, salah satu trobosan yang mungkin dilakukan yakni dengan mengeluarkan peraturan daerah mengenai kawasan larangan merokok. Sebab, ketentuan yang ada saat ini baru berupa peraturan gubernur (pergub) tentang kawasan dilarang merokok. Hal itu tercantum dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 75 tahun 2005 tentang kawasan dilarang merokok.

"Itu juga akan dibahas raperdanya. Kawasan dilarang merokok. Kan perdanya belum ada, tapi pergubnya sudah ada. Artinya, ya kita pengin membuat aturan yang mempersempit ruang gerak para perokok, agar tidak merugikan yang tidak perokok," ucap Wanda.

Wanda berharap jika cepat, tahun 2014 ini dapat dikeluarkan perdanya oleh Pemprov DKI Jakarta. Sehinga, lanjutnya, melalui perda yang keluar secara signifikan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Megapolitan
Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Megapolitan
Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Megapolitan
BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

Megapolitan
Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com