"Kalau perlu sanksi buat mereka yang membuat video itu tidak naik kelas," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Kamis (31/10/2013).
Ia menceritakan bahwa sanksi itu berpengaruh kepada para siswa. Dia mencontohkan hukuman yang diterima adiknya saat duduk di sekolah dasar karena terlibat perkelahian. Mereka yang terlibat pertengkaran dihukum tidak naik kelas.
Kendati demikian, Basuki tidak gegabah perihal keputusan tersebut. Ia juga telah meminta bantuan psikolog untuk membantu konsultasi, faktor-faktor apa saja penyebab terjadinya peristiwa tersebut.
Basuki mengatakan, Pemprov DKI berprinsip memberikan sanksi jelas sehingga ada efek jera bagi anak-anak yang membuat video seperti itu. Dinas Pendidikan DKI pun telah memberikan pengarahan kepada pihak sekolah. Ia sedang menunggu laporan Dinas Pendidikan DKI (Disdik DKI).
"Kita mesti sangat hati-hati dalam hal ini. Apakah dia di-bully atau yang lain. Makanya, psikolog yang jauh lebih mengerti," ujar Basuki.
Kepala Disdik DKI Taufik Yudi Mulyanto mengatakan, Pemprov DKI telah memberikan konseling dengan mengirim psikolog pilihan Basuki dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI, Mia. Pendampingan juga dilakukan oleh pakar pendidikan dan psikolog pendidikan.
Selain itu, Disdik DKI juga telah melakukan pemulihan terhadap 600 peserta didik, 60 guru, dan 12 karyawan SMP negeri yang terletak di Lapangan Banteng tersebut. Rencananya, pada 1 November 2013, Disdik DKI akan menyelenggarakan semiloka tentang pendidikan seks dan kesehatan reproduksi oleh psikolog dan aktivis HIV-AIDS Baby Jim Aditya, serta psikolog perlindungan anak oleh Badriyah Fayumi dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Semiloka itu akan diselenggarakan di Balai Yos Sudarso, Kantor Wali Kota Jakarta Utara, selama dua hari, yaitu Jumat dan Sabtu (2/11/2013).
"Semiloka kepala SMP se-Jakarta akan dilaksanakan Jumat mulai pukul 14.00 sampai 17.00. Pada hari Sabtu, ketua komite SMP se-Jakarta akan dikumpulkan pukul 08.30-12.30," kata Taufik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.