Dina (33), seorang pengendara sepeda motor, mengaku tak habis pikir tidak memperoleh bagian pelat nomor kendaraan di Samsat Jaktim. "Petugas di Samsat malah menyuruh saya bikin pelat nomor yang ada di pinggir jalan," katanya, Selasa (12/11/2013).
Mulanya, kata dia, pelat nomor di sepeda motornya jatuh, hilang di tengah jalan lantaran mur pengait di pelat motornya itu longgar. Karena baru menyadari pelat nomornya jatuh dan hilang dalam jarak yang sudah cukup jauh, Dina tak mencarinya. "Saat itu, saya pikir bikin saja lagi di Samsat," katanya.
Namun, berselang satu hari, dia dicegat petugas kepolisian di depan Pusat Grosir Cililitan. Oleh petugas, dia dinyatakan melanggar aturan lalu lintas karena pelat nomor di motornya tak lengkap.
"Loh, saya langsung membela diri. Saya kan tidak sengaja. Dan saya juga tidak berniat menghilangkan pelat nomor itu. Hanya belum sempat mengurusnya," ujar Dina.
Karena tak mau lagi dicegat polisi, dia memilih segera ke Samsat Jaktim untuk membuat pelat nomor baru, mengganti pelat nomor motornya yang hilang. Namun, yang ia dapat malah sebaliknya.
"Saya malah disuruh balik lagi Desember. Kata petugas di Samsat, pelat nomornya habis dan baru ada bulan Desember," katanya.
Seorang petugas di meja informasi Samsat Jaktim, Sudirman, mengaku, pihaknya belum bisa melayani pembuatan pelat nomor karena sengnya habis.
"Mungkin Desember baru ada lagi. Saya juga belum tahu pasti," katanya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Material SBST Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sudanto mengatakan, tidak benar kalau pelat nomor habis.
"Ada itu pelat nomornya. Silakan laporkan saja orang yang bilang pelat nomor habis," katanya.
Sebelumnya, pada awal 2013, Samsat Jaktim juga kehabisan stok lembar STNK. Pengendara yang harus ganti lembar STNK jangka lima tahun hanya diberikan lembar pajak tahunan kendaraan. Di balik lembar pajak, diberi cap pemberitahuan bahwa cap itu berlaku sebagai lembar STNK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.