Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki: Makin Ditangkap, Makin Bagus Dong

Kompas.com - 13/11/2013, 08:06 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Dua mantan pejabat Perum Perusahaan Pengangkutan Djakarta (PPD) ditahan di Rutan Cipinang akibat menjual aset PPD dan mengakibatkan kerugian negara hingga miliaran rupiah. Meski begitu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, hal tersebut tak akan memengaruhi pengambilalihan PPD kepada DKI.

"Enggak ada pengaruh. Justru, makin ditangkap, makin bagus dong, tinggal bubar dan langsung kasih ke kita," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Selasa (12/11/2013).

Permasalahan penjualan aset-aset PPD itulah, menurut Basuki, yang kerap terjadi di perusahaan tersebut. Perusahaan yang sebelumnya di bawah naungan badan usaha milik negara (BUMN) itu pun tak sedikit terbelit masalah utang. PPD pun akhirnya dihibahkan dari Kementerian BUMN kepada Pemprov DKI Jakarta.

Hanya, Pemprov DKI harus melunasi utang PPD. Pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan, meminta mengubah kata pengambilalihan dengan kata hibah murni.

Kendati hibah, Kementerian BUMN mewajibkan Pemprov DKI untuk melunasi kewajiban PPD yang masih menunggak, yakni utang lebih dari Rp 100 miliar kepada pihak lain. Jumlah itu untuk melunasi sejumlah kewajiban, seperti utang reksa dana investasi, utang pelabuhan Indonesia, utang pajak, dan utang dagang.

PPD rencananya akan menjadi BUMD DKI bersama dengan transjakarta. Proses pembentukan perseroan terbatas (PT) itu pun, kata dia, masih terkendala di pihak DPRD.

"Itu yang enggak beres sampai sekarang asetnya bagaimana. Kita juga mesti mengemis dulu sama DPRD, yang penting beli bus dululah," kata Basuki.

Adapun aset milik PPD adalah 300 unit bus, 350 karyawan, 8 depo bus, 5 hektar lahan, 1 unit vila, dan 2 unit rumah karyawan di Depok. Sekadar informasi, dua mantan pejabat PPD, masing-masing Hendarko Hudoyo (56) mantan Direktur Keuangan dan Asep Kusnan (56) mantan Direktur Operasi, ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

Akibat perbuatan keduanya menjual aset PPD, negara dirugikan hingga miliaran rupiah. Keduanya dituduh telah menjual aset milik Perum PPD pada tahun 2006, yakni menjual Depo B, C, H dan K, dengan alasan untuk penyehatan di tubuh Perum PPD. Namun, nyatanya, setelah aset tersebut dijual kepada pihak ketiga, uang hasil penjualannya tidak dipergunakan untuk kepentingan pribadi.

Kasie Pidana Khusus Kejari Jakarta Timur Sylvi Desti Rosalina mengatakan, akibat ulah keduanya, negara dirugikan materi sebesar Rp 7,537 miliar. Kedua pihak telah diperiksa secara intensif oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Kemudian, karena wilayah kejadiannya ada di Jakarta Timur, kasusnya ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Dari tangan keduanya, Kejari Jakarta Timur mengamankan barang bukti berupa sejumlah dokumen, seperti akta jual beli, surat-surat kepemilikan lahan, dan sebagainya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com