"Kita sudah lakukan pengecekan, dia hanya sakit tidak enak badan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (14/11/2013).
Karena sudah adanya kejelasan surat sakit ini, polisi mengabulkan permintaan Adiguna untuk dilakukan pemeriksaan pada pekan depan. Polisi berharap Adiguna dapat memenuhi janjinya tersebut.
"Kita tunggu Selasa minggu depan tanggal 19 (November). Kami harap yang bersangkutan hadir," ujar Rikwanto.
Walau begitu, penyidik sudah menyiapkan surat penjemputan bila dibutuhkan. Jika Adiguna tetap tak hadir dalam waktu yang sudah disepakati, polisi akan melakukan penjemputan paksa.
Adiguna Sutowo dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus perusakan rumah di Jalan Pulomas Barat VII, Pulogadung, Jakarta Timur. Adiguna tak hadir pada panggilan pertama pada 6 November lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.