Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Jadi Tukang Parkir, Istri Jadi Pencopet

Kompas.com - 17/11/2013, 09:08 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Harga kebutuhan yang semakin meningkat membuat dua orang ibu rumah tangga, Cristiningsih (44) dan Brita Panjaitan (35), nekat menjadi pencopet di kawasan Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Aksi dua warga Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, itu dipergoki oleh pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Tanah Abang, Sabtu (16/11/2013) siang. Kini keduanya harus mendekam di dalam jeruji besi Mapolsek Metro Tanah Abang.

Menurut salah seorang pelaku, Brita Panjaitan, dirinya mencopet karena uang yang diberikan suaminya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan ekonominya. Terlebih lagi saat ini harga barang-barang kebutuhan pokok semakin naik.

"Anak saya tiga, suami saya kerjanya sebagai tukang parkir, jadi saya harus nyari tambahan lagi," kata Brita kepada wartawan di Mapolsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu.

Brita mengatakan, pada awalnya dia tidak berani mencopet. Namun, kebutuhan ekonomi yang semakin meningkat, ditambah suami hanya bekerja sebagai tukang parkir, memberanikan dirinya untuk mencopet. "Gimana bisa biayai anak tiga jajan kalau sebulan cuma dapat Rp 500.000," kata Brita.

Sementara itu, Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Kus Subyantoro menjelaskan, kronologi kejadian bermula ketika para pelaku gagal mencopet dompet milik Yulia (34), salah satu warga Lampung yang sedang berbelanja di Thamrin City.

Aksi keduanya diketahui saat korban yang sedang memilih baju merasa ada yang menggerayangi tasnya. Benar saja, tangan pelaku, Christiningsih, sedang berusaha mengambil dompet milik Yulia yang berisi uang tunai Rp 160.000 dan surat-surat berharga lainnya.

"Korban yang kaget kemudian langsung menarik tangan pelaku dan berteriak hingga warga langsung mengamankan pelaku dan menyerahkannya kepada satpam setempat. Saat diamankan, pelaku mengaku melakukan pencopetan tersebut tidak sendirian, tetapi bersama dengan temannya, yaitu Brita Panjaitan," kata Kompol Kus Subyantoro.

Mendengar kesaksian pelaku, satpam dan polisi langsung mencari Brita Panjaitan. Dengan diantar oleh Christiningsih, pihak kepolisian dan satpam pun berhasil menangkap Brita Panjaitan di area parkir kendaraan saat sedang menunggu calon korbannya. Dari keterangan para pelaku, mereka baru pertama kali melakukan aksi pencopetan tersebut.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman tiga tahun penjara," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Megapolitan
Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Megapolitan
Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Megapolitan
BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

Megapolitan
Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Megapolitan
Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Megapolitan
KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

Megapolitan
BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

Megapolitan
Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Megapolitan
Bus Transjakarta Bisa Dilacak 'Real Time' di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Bus Transjakarta Bisa Dilacak "Real Time" di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Megapolitan
Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Megapolitan
Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Megapolitan
KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com