Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UMK Bekasi Rp 2.441.954, Depok Rp 2.397.000

Kompas.com - 18/11/2013, 10:01 WIB

BEKASI, KOMPAS.com
 — Dewan Pengupahan Kota Bekasi menetapkan upah minimum kota (UMK) 2014 sebesar Rp 2.441.954. Rapat berlangsung alot sehingga terpaksa dilakukan voting.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Bekasi Purnomo Narmiadi mengatakan, voting dilakukan terhadap tiga pilihan, yaitu angka UMK usulan Apindo, usulan serikat pekerja, dan usulan pemerintah.

Apindo mengusulkan UMK 2014 sesuai angka KHL yaitu Rp 1.961.667, UMK usulan serikat pekerja Rp 2.490.000 lebih, dan usulan UMK dari Pemerintah Kota Bekasi sebesar Rp 2.441.954. Sedangkan upah minimum kelompok II Rp 2.686.249 dan kelompok I Rp 2.814.108.

Angka usulan pemerintah ternyata mendapatkan suara terbanyak. "Hasil votingnya 18:2:2. Suara serikat pekerja memperkuat angka usulan pemerintah," kata Purnomo.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengaku bersyukur UMK 2014 Kota Bekasi telah ditetapkan Dewan Pengupahan Kota sebelum tenggat waktu akhir, 21 November 2013 atau 40 hari sebelum dilaksanakan.

UMK Depok Rp 2.397.000

Sedangkan Dewan Pengupahan Kota Depok telah menyepakati UMK 2014 sebesar Rp 2.397.000 atau naik 17,4 persen dari UMK Kota Depok 2013. Diah Sadiah, Ketua Depeko Depok yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Depok mengatakan, kesepakatan itu sudah terjadi berdasarkan KHL yang sudah ditetapkan Rp 2.169.859.

Ketua DPC Serikat Pekerja Kimia elektronik dan Pertambangan (SP KEP) Sudarso menyatakan, rekomendasi UMK itu jauh dari tuntutan buruh depok yakni Rp 2,9 juta per bulannya.

Ajukan penangguhan

Sedangkan Dewan Pengupahan Kabupaten Bogor menetapkan UMK 2014 Rp 2.242.240. Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Bogor Nuradi mengatakan, untuk perusahaan sektoral I besarnya UMK ditambah 10 persen, sektoran II ditambah 15 persen, dan sektoral III 20 persen.

Besaran UMK 2014 naik 12 persen dibanding UMK tahun 2013 sebesar Rp 2.000.200. "Meski sudah ditetapkan, Pemerintah Kabupaten Bogor memberikan ruang bagi perusahaan yang tidak mampu untuk membayar UMK untuk mengajukan penangguhan," katanya. (chi/dod/wid)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com