Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki: KPAI Hanya Menghabiskan Uang Negara!

Kompas.com - 20/11/2013, 15:27 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Selain meminta Komisi Hukum Nasional dan Komisi Penanggulangan AIDS dibubarkan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama juga meminta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk dibubarkan. Menurut dia, komisi seperti itu hanya untuk menampung orang-orang yang memiliki hobi mengkritisi, menghabiskan uang negara dan tidak menghasilkan realisasi kerja apapun.

"KPAI menurut saya enggak jelas. Kalau menghabiskan uang negara dan hanya menampung-nampung orang buat kritik saja untuk apa?" kata Basuki di Balaikota Jakarta, Rabu (20/11/2013).

Salah satu perseteruannya dengan KPAI adalah saat peristiwa 36 siswa SMA Negeri 46 yang membajak bus. Mereka dikeluarkan dan dipindahkan ke sekolah lainnya. Seharusnya, kata dia, KPAI dapat memberikan saran yang solutif. Sebab, Pemprov DKI tidak memecat siswa, namun memindahkan siswa ke sekolah lain.

Hal itu berarti langkah yang telah dilakukan Pemprov DKI Jakarta tidak sepihak dan telah disepakati bersama kepala sekolah, komite, dan orang tua murid. Bahkan, Basuki mengatakan, para peserta didik yang telah melakukan tindak kriminal merupakan ciri-ciri anak-anak "calon bajingan" dan tidak pantas sekolah menggunakan subsidi pemerintah.

Sikap keras Basuki kepada para peserta didik itu mendapat perlawanan dari Sekjen KPAI M Ihsan. Menurut Ihsan, seluruh peserta didik layak mendapatkan pendidikan di sekolah negeri dan sikap Basuki sebagai pejabat publik itu dapat diindikasikan sebagai pejabat yang tidak mengerti Undang-undang.

"Kamu mengerti UU enggak, UU itu mengatur haknya orang. Tapi, ketika hak anda yang anda pakai itu mengganggu orang lain, UU itu akan dikenakan pada anda. Maksud saya, kalau kritik bisa, kasih tahu kita juga dong, apa solusinya? Jadi masuk akal," ujar Basuki.

Alumnus Universitas Trisakti Jakarta mengatakan ada Undang-undang yang menyebutkan kalau peserta didik juga wajib untuk menaati peraturan. Saat peserta didik tidak mengerti peraturan, melanggar dan sudah melakukan tindak kriminal, maka menurut Basuki, berarti para peserta didik itu sudah melanggar UU. Hanya saja pembubaran komisi maupun lembaga pemerintahan itu, membutuhkan waktu yang lama.

"Enggak bisa dibubarkan juga karena ada UU-nya, mesti rapat DPR. Ada 70 komisi lebih yang seharusnya menurut saya enggak perlu," tegas Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com