Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Orangtua Tak Mau Anaknya Disebut Calon Preman seperti Kata Ahok"

Kompas.com - 15/11/2013, 09:12 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkait pemecatan peserta didik yang terindikasi melakukan tindak kriminal dan tidak pantas sekolah dengan subsidi pemerintah menuai kecaman. Sekjen Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) M Ihsan mengaku terkejut mengetahui pernyataan Basuki tersebut.

"Tidak ada satu orangtua pun yang dapat menerima kalau anaknya dibilang calon penjahat atau preman seperti yang Ahok (sapaan Basuki) katakan," kata Ihsan, Jumat (15/11/2013) pagi.

Berdasarkan Pasal 49 Undang-Undang Perlindungan Anak, kata dia, negara, pemerintah, keluarga, dan orangtua wajib memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada anak-anak untuk memperoleh pendidikan. Sementara berdasarkan UU Nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pada Pasal 3 disebutkan, pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Sementara pada Pasal 4 Ayat 3, disebutkan pendidikan diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.

"Masih banyak dasar hukum lainnya yang mengatakan bahwa semua anak berhak mendapat pendidikan dari APBD. APBD itu digunakan bukan sesuai kemauan Ahok atau Dinas Pendidikan, tetapi mengacu pada UU," ujar Ihsan.

Permasalahan anak, lanjut dia, adalah tanggung jawab pemerintah negara. Pemerintah juga memiliki kewajiban dan bertanggung jawab memberikan dukungan sarana dan prasarana dalam penyelenggaraan perlindungan anak. Satu hal yang menjadi pertanyaan di benaknya adalah dengan kata "memecat".

Menurut Ihsan, apabila anak-anak nakal itu diberhentikan dari sekolah dan dipindah ke sekolah lain, itu hanya akan memunculkan permasalahan baru. Tugas pemerintahlah untuk mempersiapkan sistem dan pembinaan yang dapat mengubah perilaku anak, bukan justru melepas tanggung jawab dengan memecat anak dari sekolah.

Menurut Ihsan, Basuki dengan jabatan yang disandangnya sebagai wakil gubernur harus dapat lebih menjaga tutur katanya lebih baik lagi. "Agar tidak terkesan seperti pejabat yang tidak mengerti undang-undang," ujar dia.

Pernyataan Basuki terkait dukungannya terhadap pemecatan anak-anak yang terindikasi "calon preman" itu disampaikannya di acara Lokakarya Pembelajaran Implementasi Sekolah Aman Komprehensif di Balaikota Jakarta, kemarin. Selain mendukung adanya upaya pemecatan, menurut Basuki, subsidi pemerintah dalam bentuk APBD di sekolah negeri tak sepantasnya diberikan kepada peserta didik yang lebih memikirkan otot daripada otak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com