Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Ngetem" dan Parkir Sembarangan Bakal Didenda Maksimal

Kompas.com - 23/11/2013, 09:24 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Selain menerapkan denda maksimal pada pelintas jalur transjakarta, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Ditlantas Polda Metro Jaya, dan para penegak hukum telah bersepakat untuk menerapkan denda maksimal ke pelanggaran lalu lintas lain.

Kepala Dishub DKI Jakarta Udar Pristono mengatakan, setelah rapat koordinasi bersama Pengadilan Tinggi DKI dan lima Pengadilan Negeri, serta Kejaksaan Tinggi DKI dan lima Kejaksaan Negeri, telah disepakati bahwa penindakan dan denda maksimal akan diberlakukan untuk parkir liar, kendaraan melawan arus, dan mengetem sembarangan.

"Mereka dijerat UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 287 karena mereka melanggar rambu dan akan dikenakan denda maksimal," ujar Pristono di Balaikota Jakarta, Jumat (22/11/2013).

Penerapan denda maksimal merupakan langkah pembelajaran dan pemberian efek jera bagi semua pihak. Ia mengharapkan sanksi denda maksimal bisa menyelesaikan banyak masalah kemacetan akibat pelanggaran lalu lintas. Hal itu dikarenakan parkir liar, mengetem, dan melawan arus merupakan faktor yang ditengarai menjadi penyebab kemacetan lalu lintas.

"Pengadilan Negeri Jakarta Utara sudah melakukan denda tinggi. Ada 250 kasus pelanggaran lalu lintas jalur transjakarta yang sudah divonis," ujar Pristono.

Penerapan sterilisasi jalur transjakarta, kata Pristono, telah terbukti meningkatkan perjalanan transjakarta dalam sehari. Pada waktu sebelum sterilisasi, bus beroperasi sampai 10 rit. Namun, setelah sterilisasi jalur, terjadi penambahan rit hingga 13 kali per hari.

Jumlah penumpang transjakarta juga mengalami kenaikan, dari sekitar 350.000 orang per hari menjadi 400.000 orang per hari. Adapun diskresi jalur transjakarta hanya digunakan untuk keadaan tertentu, seperti ambulans dan kendaraan pemadam kebakaran.

"Waktu perjalanan lebih cepat, waktu tunggu bus berkurang meski belum signifikan. Nanti pas bus (baru) datang, efeknya akan sangat dirasakan," kata Pristono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Megapolitan
Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk 'Busway' di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk "Busway" di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Megapolitan
Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Megapolitan
Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Megapolitan
Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Megapolitan
Nasib Perempuan di Kemayoran Layani 'Open BO' Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Nasib Perempuan di Kemayoran Layani "Open BO" Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Megapolitan
Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

Megapolitan
Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com