Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terobos "Busway", Dendanya Cuma Rp 70.000

Kompas.com - 29/11/2013, 12:07 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Apa yang ditakuti para penerobos busway akan dikenai denda Rp 500.000 tidak terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Penerobos busway mengaku hanya dikenai denda di bawah Rp 100.000.

Hal itu diakui Iwan (30), warga Depok yang menjalani sidang penerobos busway. Ia hanya dikenai denda Rp 70.000. Iwan ditilang saat memasuki jalur transjakarta di wilayah Mampang, Jakarta Selatan, dengan sepeda motornya.

"Saya ditilang di daerah Mampang waktu mau berangkat kerja. Tadi dendanya Rp 70.000," kata Iwan kepada Kompas.com di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jumat (29/11/2013).

Sementara itu, pengendara motor lainnya, Imam Setiabudi (25), menyatakan ditilang saat masuk jalur tersebutdi wilayah Manggarai, Jakarta Selatan. Imam mengatakan, hakim menjatuhkan denda Rp 80.000.

"Saya baru habis pulang kantor dari Sudirman mau ke Klender. Kena tilang di jalur busway Manggarai," ujar Imam.

Perwakilan Humas PN Jaksel Achmad Dimyati mengatakan, lebih kurang 3.500 pelanggar lalu lintas mengikuti persidangan yang dilangsungkan di PN Jaksel. "Khusus untuk pelanggar jalur busway di sini 696," ujar Achmad.

Ia mengatakan, penerapan denda maksimal memang belum diberlakukan di PN Jaksel terhadap pelanggar jalur transjakarta. "Tetapi kita lipat gandakan dendanya. Presentasenya 300 persen. Jadi, denda tertinggi di sini, pelanggar roda empat Rp 300.000 hingga Rp 400.000, untuk roda dua Rp 150.000 hingga Rp 200.000," ujar Achmad.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, warga yang mengikuti sidang tilang memadati ruangan di PN Jaksel. Sebagian dari mereka saling berbincang dan bertanya-tanya mencari sesama pengendara yang juga melanggar busway. Situasi padat terjadi di Ruang Sidang Prof R Subekti (1) di PN Jaksel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com