Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditahan Polisi karena Bawa Gir, Keluarga Siswa SMK Mengadu ke KPAI

Kompas.com - 05/12/2013, 06:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Didampingi Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, orangtua R (15), salah satu siswa SMK 1 Jakarta, melaporkan kasus yang dialami anaknya ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Rabu (4/12/2013) sore. Mereka melaporkan penahanan R oleh pihak Kepolisian Sektor Sawah Besar lantaran kedapatan membawa gir sepeda motor saat dilakukan razia pada 18 Oktober.

Selain personel dari LBH, belasan teman R juga ikut hadir mendampingi ke KPAI. R sendiri hingga kini masih mendekam di Rumah Tahanan Anak Salemba guna menjalani penahanan tahap kedua oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Hendra Supriatna, pengacara pembela pidana LBH Jakarta, mengungkapkan, akibat penahanan ini, R tidak bisa sekolah selama lebih dari 40 hari. R juga tidak bisa mengikuti ujian semester yang berlangsung tiga hari terakhir. ”Terjadi pelanggaran oleh kepolisian dan kejaksaan terkait mekanisme hukum,” ujarnya.

Sementara itu, F (16) dan A (17), keduanya teman sekolah R, tetapi beda kelas dan jurusan, mengatakan, masalah ini berawal saat mereka pulang sekolah. R dan keempat temannya naik bus untuk pulang. Ketika bus berada di Jalan Pejambon, ada razia polisi. Saat tas R dibuka, ditemukan gir tersebut.

Disinggung untuk keperluan apa R membawa gir, baik F maupun A mengatakan untuk praktik sekaligus berjaga-jaga. Jaga-jaga yang dimaksudkan ialah untuk melindungi diri jika ada pelajar dari sekolah lain menyerang.

Ratna Sari, ibu kandung R, menuturkan, gir yang dibawa anaknya merupakan titipan teman. R sendiri merupakan sosok anak yang baik dan tidak pernah terlibat perkelahian. "Malahan kalau ada perkelahian, dia (R) hanya diam di rumah, tidak ikut-ikutan. Dia anak baik, disuruh mencuci pun mau," ujar Ratna, yang mengaku kecewa saat dilarang mendampingi anaknya di kantor kepolisian.

Dihubungi terpisah, Kapolsek Sawah Besar Komisaris Shinto Silitonga mengatakan, perkara itu sudah tahap dua. Gir masuk ranah Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan berkas sudah dinyatakan sempurna oleh kejaksaan.

Gir merupakan alat yang berpotensi digunakan untuk tawuran. "Kami dapat dukungan dari pihak sekolah juga atas sikap tegas tersebut," katanya. (WER)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com