Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Didenda Maksimal, Bisa Minta Keringanan kepada Hakim

Kompas.com - 06/12/2013, 12:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -
Denda maksimal bagi pelanggar busway mulai diberlakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Namun, yang keberatan, bisa minta keringangan kepada hakim.

Misalnya saja Nurhadi (34). Saat sidang, dia mengajukan keberatan karena didenda Rp 500.000. Alasannya, dia tidak mengetahui pemberlakuan denda maksimal.

"Tadi saya minta keringanan kepada hakim, cuma dikenakan Rp 300.000," ujar Nurhadi usai ikut sidang pelanggaran jalur transJakarta di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (6/12/2013).

Awalnya, kata Nurhadi, hakim sempat tak mengacuhkan protesnya. Kemudian, dia mempertanyakan tentang denda maksimal tersebut. Sebab, ia menerobos jalur transjakarta jauh sebelum mulai disosialiasikan pada 29 Oktober 2013.

"Hakimnya malah ngomong kalau minta keringanan bilang saja, saya langsung dikasih Rp 300.000," katanya.

Namun, hanya segelintir orang yang beruntung mendapat keringanan hakim. Sebut saja Diah (60), yang dicuekin hakim ketika meminta keringanan denda. 

Menurut Diah, dia mempertanyakan kepada hakim mengapa mendapat denda Rp 500.000, padahal anaknya mendapat tilang pada 6 November 2013, sebelum penetapan denda maksimal.

"Hakim malah bilang, langsung bayar aja di sebelah. Ini enggak jelas banget. Kalau TV bilang saat sosialiasi masih dikenakan Rp 80.000, ini kok denda maksimal," keluhnya.

Nurhadi dan Diah hanya dua dari ratusan orang yang memadati dua ruang sidang di PN Jakarta Timur. Mereka mengantre untuk menebus surat-surat izin berkendara yang disita karena melanggar tata tertib lalu lintas.

Hakim langsung menjatuhkan vonis bagi pelanggar lalu lintas sesuai dengan pasal yang dikenakan. Bagi penerobos busway, tanpa ragu hakim menjatuhkan vonis denda Rp 500.000 kepada pelanggar, sesuai dengan Pasal 287 Ayat 1 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas. Pelanggar lalu diarahkan ke ruang sidang tiga untuk membayar denda sesuai nilai yang tertera pada surat tilang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Megapolitan
Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Megapolitan
Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com