Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepekan Denda Maksimal Berlaku, 2.018 Kendaraan Terjaring

Kompas.com - 02/12/2013, 11:30 WIB
Zico Nurrashid Priharseno

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Sejak diberlakukannya denda maksimal bagi penerobos transjakarta, dalam sepekan, sebanyak 2.018 pelanggar terjaring. Jika dikalikan dengan besaran denda tertinggi, yakni Rp 500.000, jumlah denda yang berhasil didapatkan ialah lebih dari Rp 1 miliar.

Akan tetapi, tidak semua pelanggar diberikan denda maksimal. Pelanggar tetap menjalani persidangan untuk menentukan besaran denda yang akan dijatuhkan oleh hakim di pengadilan.

"Semua denda masuk ke kas negara," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hindarsono, melalui pesan singkatnya, Senin (2/12/2013).

Sejak diberlakukannya denda maksimal pada 25 November 2013, sudah 2.018 kendaraan yang terjaring karena menerobos jalur bus transjakarta. Polisi menyita 1.023 lembar STNK dan 994 SIM yang nantinya diambil di pengadilan saat membayar denda.

"Kami juga menyita satu buah motor karena tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan," ujar Hindarsono.

Pelanggaran ini masih didominasi oleh kendaraan roda dua dengan 1.590 pelanggar, sedangkan kendaraan roda empat sebanyak 306. Sementara angkutan umum yang ditilang sebanyak 101 dan kendaraan beban sebanyak 21 yang ditilang karena menerobos busway.

Dari angka tersebut, terdapat berbagai profesi yang melanggar, mulai dari pegawai negeri sipil (PNS) hingga petugas kepolisian sendiri. Tercatat satu orang anggota TNI/Polri melanggar, sedangkan tiga PNS terjaring dalam operasi ini.

Terdapat 1.410 karyawan swasta yang melanggar, pelajar dan mahasiswa 177, pengemudi 340, dan pedagang 97 pelanggar, yang terjaring dalam sepekan.

Wilayah Jakarta Barat masih menjadi penyumbang terbanyak pelanggar, dengan jumlah 451 pelanggaran, Jakarta Pusat 152, Jakarta Utara 95, Jakarta Selatan 215, dan Jakarta Timur 147.

Adapun total pelanggar dari mulai berlakunya masa sterilisasi pada 30 Oktober hingga 1 Desember 2013, tercatat 10.298 kendaraan ditilang karena menerobos jalur transjakarta. Jumlah kendaraan roda dua yang ditindak sebanyak 7.859 dan kendaraan roda dua sebanyak 1.460 pelanggar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com