Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/12/2013, 19:20 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo berjanji untuk menegakkan sanksi untuk angkutan kota yang "ngetem" sembarangan. Pria yang akrab disapa Jokowi itu mengatakan, peraturan tentang penindakan kepada angkot yang kerap membuat kemacetan mengular itu telah ada.

"Peraturannya sudah ada, jadi tinggal dijalankan dan ditegakkan saja," kata Jokowi di Jakarta, Rabu (25/12/2013). Jokowi juga mengatakan, Pemprov DKI Jakarta membereskan permasalahan parkir liar di Jakarta.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono mengatakan Pemprov DKI telah berkoordinasi dengan pengadilan, kejaksaan, dan Polda Metro Jaya untuk merumuskan denda maksimal kepada pelanggar lalu lintas. Sesuai dengan Undang-Undang nomor 22 tahun 2009, seluruh pelanggar lalu lintas, termasuk pelanggaran rambu dan jalur Transjakarta, dikenakan denda maksimal Rp 500ribu.

Menurut Pristono, angkot ngetem termasuk salah satu biang kemacetan lalu lintas. Terlebih apabila kendaraan ngetem itu terlihat di persimpangan kereta api. Hal tersebut telah menyangkut keselamatan dan nyawa masyarakat. Sama halnya dengan pelanggaran lalu lintas lainnya, angkot ngetem juga dikenakan denda mencapai Rp 500ribu.

"Untuk penegakan hukuman angkot ngetem, kami menunggu jawaban pihak pengadilan. Mudah-mudahan dengan penjelasan dan klarifikasi, usulan ini perlu untuk ditaati peraturannya sehingga dapat menimbulkan efek jera di masyarakat," kata Pristono.

Selain itu, Dishub DKI Jakarta juga akan menambah sanksi pelanggaran untuk parkir liar dan pengendara yang melawan arus. Oleh karena itu, ia berharap pihak Pengadilan dapat memutuskan usulan DKI tersebut. Menurut Pristono, untuk membangun Jakarta, penegakan hukum merupakan salah satu hal terpenting.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com