Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dhani Tidak Masalah jika Dul Ditahan

Kompas.com - 15/01/2014, 14:31 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ahmad Dhani menyatakan tidak akan mempermasalahkan jika anaknya, AQJ alias Dul, ditahan pihak kejaksaan. Sejak awal, dia sudah menyerahkan proses kasus yang menjerat putra bungsunya itu kepada penegak hukum.

"Ya, saya sih enggak ada masalah. Kalau memang mau ditahan, ya monggo saja," ujar Dhani ketika dimintai tanggapan jika nantinya Dul bakal ditahan oleh Kejari Jaktim, Rabu (15/1/2014).

Meski begitu, Dhani yakin Kejaksaan tidak akan menahan Dul. Sebab, meski telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan di Tol Jagorawi yang menewaskan enam orang, Dul masih di bawah umur berdasarkan hukum.

"Kan proses penahanan itu kalau menghilangkan barang bukti, melarikan diri," ujar Dhani.

Selain itu, Dhani mengatakan, kasus yang menimpa putranya itu bukan merupakan kasus "anak Ahmad Dhani" semata, melainkan juga anak bangsa. Ia mengaku tidak akan mengupayakan langkah apa pun jika kejaksaan memutuskan menahan Dul.

"Saya tidak akan lakukan upaya apa pun. Saya serahkan kepada aparat," ujar Dhani.

Kendati demikian, Dhani berharap agar proses hukum terhadap putranya dapa dilakukan seadil-adilnya.

Dul terlibat kecelakaan di Kilometer 8+200 Tol Jagorawi, Jakarta Timur, Minggu (8/9/2013) sekitar pukul 00.45 WIB. Mobil Mitsubishi Lancer B 80 SAL yang dikemudikannya kehilangan kendali dan menabrak pembatas jalan, lalu menghantam dua kendaraan lainnya, yakni Toyota Avanza B 1882 UZJ dan Daihatsu Gran Max B 1349 TFM. Akibat kejadian tersebut, enam orang tewas di lokasi kejadian, sementara satu lainnya meninggal dunia kemudian di rumah sakit. Adapun sembilan korban lainnya mengalami luka-luka.

Dul mengalami patah tulang kaki dan sempat menjalani perawatan di RS Pondok Indah. Dul dijerat Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas dengan ancaman 6 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com