Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disdik DKI Siapkan Sanksi untuk Pelaku Pungli KJP di SMKN 58

Kompas.com - 23/01/2014, 18:51 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto mengatakan akan memberikan sanksi kepada staf tata usaha SMK Negeri 58 yang melakukan pungutan liar (pungli) sebesar Rp 50.000 untuk Kartu Jakarta Pintar (KJP). Menurut Taufik, oknum tata usaha itu merupakan pekerja honorer, bukan pegawai negeri sipil (PNS).

"Kepala sekolah mengakui adanya pungutan tersebut dengan dalih sukarela," kata Taufik kepada wartawan, Kamis (23/1/2014).

Taufik mengatakan, staf tata usaha itu sudah mengakui perbuatannya dan berani bertanggung jawab atas nama pribadi. Oknum tersebut juga tidak memungut uang atas nama sekolah. Meskipun begitu, tindakan staf tata usaha dan kepala sekolah tetap tidak dibenarkan.

Taufik telah memanggil Kepala SMK Negeri 58 dan akan memberikan sanksi setimpal. Bentuk sanksinya sedang dalam pemikiran dan pertimbangan.

Ia menyebutkan, mekanisme pemberian KJP dilakukan dengan mengumumkan peserta didik yang berhak mendapatkan KJP, baik di sekolah maupun situs Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Peserta didik yang namanya tercantum dapat mengambil KJP di Bank DKI.

"Tidak diperkenankan pembagian KJP itu dilakukan di sekolah. Sepenuhnya KJP itu merupakan hak murid yang tidak boleh diintervensi oleh sekolah," kata salah satu calon sekretaris daerah Provinsi DKI tersebut. Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan lebih mengawasi pelaksanaan KJP dengan menerima pengaduan masyarakat serta mengawasi implementasi regulasi di lapangan.

Kepala SMK Negeri 58 Ngatimin mengatakan, dari total 242 siswa, ada 170 siswa yang telah memberikan uang Rp 50.000 untuk pengurusan KJP. Uang tersebut diterima pegawai tata usaha. Ngatimin berjanji akan memproses oknum pegawai yang melakukan pungli tersebut. Adapun bentuk sanksi diserahkan kepada Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Kepala Bidang Pendidikan SMK Dinas Pendidikan DKI Jakarta Happy Gustin mengatakan telah menginvestigasi langsung ke sekolah yang terletak di kawasan Bambu Apus, Cipayung, tersebut. Hasilnya, memang ada pungutan yang dilakukan oknum TU.

"Mungkin oknum TU itu bisa dimutasi ke sekolah lain. Namun, jika ternyata masih nekat melakukan pungutan lagi, maka akan dipecat, apalagi statusnya masih pegawai honorer golongan II," kata Happy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com