Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pedagang Blok F Tanah Abang Keberatan Bayar Kios Rp 60 Juta Per Meter

Kompas.com - 11/02/2014, 07:40 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah pedagang pemilik kios di Pasar Blok F, Tanah Abang, Jakarta Pusat, mengaku keberatan dengan keputusan PD Pasar Jaya yang menetapkan harga hak pemakaian tempat usaha (HPTU) sebesar Rp 60 juta per meter. Menurut mereka, harga tersebut terlampau mahal.

Menurut pengakuan pedagang, Rizal (51), PD Pasar Jaya menginformasikan jika HPTU mereka telah habis per 31 Januari 2014. HPTU berlaku selama 20 tahun.

"Jadi, untuk 20 tahun ke depan, kita harus bayar Rp 60 juta per meter. Tapi, tetap aja itu kemahalan," kata Rizal saat ditemui Kompas.com, Senin (10/2/2014).

Rizal menjelaskan, kios yang ia tempati memiliki luas sekitar 20 meter persegi. Jika diharuskan memenuhi permintaan PD Pasar Jaya, ia diharuskan membayar sebesar Rp 1,2 miliar. Kios tersebut, aku Rizal, telah ia miliki sejak 1993. Ia membelinya dari pemilik terdahulu sebesar Rp 80 juta.

"Harga dari PD Pasar Jaya terlampau mahal, enggak sanggup kita, makanya kita enggak mau bayar," keluhnya.

Pedagang yang lain, Aan (36), menduga ada yang tidak beres dari keputusan PD Pasar Jaya. Ia menceritakan, setahun terakhir ini, PD Pasar Jaya sering melakukan penyegelan beberapa kios pedagang tanpa alasan yang jelas. Untuk membuka segel, pedagang-pedagang itu diminta untuk mendatangi kantor pusat PD Pasar Jaya area Tanah Abang yang terletak di Blok A lantai 12A. Namun, jika pedagang mau, segel sebenarnya dapat dibuka begitu saja tanpa harus mendatangi kantor PD Pasar Jaya.

"Dalam setahun ini, ada beberapa kios yang mereka segel secara bertahap. Bagi yang kiosnya disegel diminta naik ke atas (kantor PD Pasar Jaya). Saya dengar-dengar sih kalau naik ke atas disuruh bayar," ujarnya.

"Tapi, pedagang yang enggak mau bayar, nekat buka kiosnya gitu aja dan tidak ada sama sekali tindakan dari PD Pasar Jaya. Ini kan aneh," lanjutnya.

Sementara itu, Kabir (40), mengatakan bahwa sudah seharusnya PD Pasar Jaya tidak memberatkan pedagang. Menurutnya, kisaran harga HPTU yang masih sanggup dibayar oleh pedagang adalah sekitar 20-25 meter persegi.

"Kalau satu toko per 20-25 juta per meter, pedagang masih mau kok. Yang penting PD Pasar Jaya jangan memberatkan pedagang," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Megapolitan
Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Megapolitan
Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Megapolitan
Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Megapolitan
Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com