Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT Adhi Karya Bantah Gelembungkan Biaya Tiang Monorel

Kompas.com - 21/02/2014, 13:24 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - PT Adhi Karya membantah melakukan penggelembungan Rp 53 miliar untuk pembangunan stasiun monorel. Corporate Secretary PT Adhi Karya M Aprindy menyatakan tudingan Komisarius Utama PT JM Edward Soerjadjaya itu tidak benar.

Menurut Aprindy, nilai tersebut masuk dalam utang Rp 193 milar yang mesti dibayar PT JM berdasarkan hasil perhitungan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Dia mengakui bahwa konstruksi bagian atas stasiun monorel memang belum dikerjakan. Namun, struktur bagian bawah untuk pembuatan stasiun tersebut sudah dikerjakan oleh Adhi Karya.

Aprindy menjelaskan, pembangunan struktur bagian bawah stasiun monorel yang sudah dikerjakan meliputi pemasangan item bore pile, pile cap, pier. Sudah ada progres berserta sertifikat dari pembangunan tersebut.

"Dan sudah diakui oleh JM. Jadi kalau Komisaris Utama JM mengatakan kami tidak melalui ini, kami bisa tunjukan," kata Aprindy di kantor Adhi Karya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2014).

Aprindy menjelaskan bahwa perhitungan nilai utang yang mesti dibayar oleh PT JM sebesar Rp 193 miliar, berasal data dan dokumen resmi. Pada Februari 2013, ditunjuk KJPP Amin, Nirwan, Alfiantori & Rekan untuk melakukan perhitungan. Hasil penghitungan KJPP, menurutnya, keluar angka Rp 193 miliar untuk tiang monorel yang mesti dibayar oleh PT JM.

"Jadi semua tuduhan itu enggak benar, Adhi Karya selalu bertindak profesonal, dan angka itu berdasarkan dokumen resmi," ujarnya.

Sebelumnya, Komisaris Utama Edward Soerjadjaya PT JM menuding Adhi Karya telah melakukan penggelembungan dana harga tiang. Menurut PT JM, seharusnya mereka hanya perlu membayar sebesar Rp 130 miliar dari Rp 193 miliar yang diminta oleh Adhi Karya. Nilai Rp 53 miliar di antaranya merupakan dana yang harus dibayar untuk biaya pembuatan stasiun.

"Pernah enggak lihat stasiun monorel? Engga ada. Dalam penilaian mereka, ada biaya stasiun Rp 53 M, itu enggak mungkin kami bayarkan. Berarti ada penggelembungan," kata Edward.

Edward menegaskan pihaknya menolak disebut berutang kepada PT Adhi Karya. Menurutnya, PT JM sudah berusaha melakukan pembayaran tiang, tentunya berdasarkan perhitungan PT JM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren Ditemukan, Warga Sempat Dengar Suara Jeritan

Sebelum Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren Ditemukan, Warga Sempat Dengar Suara Jeritan

Megapolitan
Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Megapolitan
Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Megapolitan
2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

Megapolitan
Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Megapolitan
Gugat Kenaikan Pangkat Prabowo, LBH Jakarta: Rawan Konflik Kepentingan

Gugat Kenaikan Pangkat Prabowo, LBH Jakarta: Rawan Konflik Kepentingan

Megapolitan
Soal Dugaan Mayat Dalam Toren Terkait Penggerebekan Kasus Narkoba, Polisi: Fokus Identifikasi Dulu

Soal Dugaan Mayat Dalam Toren Terkait Penggerebekan Kasus Narkoba, Polisi: Fokus Identifikasi Dulu

Megapolitan
Ponsel Pria Dalam Toren di Pondok Aren Hilang, tetapi Masih Aktif

Ponsel Pria Dalam Toren di Pondok Aren Hilang, tetapi Masih Aktif

Megapolitan
Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi

Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan

Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan

Megapolitan
Agenda Pemeriksaan SYL dalam Kasus Firli Besok Terhalang Jadwal Sidang

Agenda Pemeriksaan SYL dalam Kasus Firli Besok Terhalang Jadwal Sidang

Megapolitan
Jalan Terjal Ahok Maju Pilkada Jakarta 2024, Pernah Kalah Pilkada DKI 2017 dan Calon Lawan yang Kuat

Jalan Terjal Ahok Maju Pilkada Jakarta 2024, Pernah Kalah Pilkada DKI 2017 dan Calon Lawan yang Kuat

Megapolitan
Warga Koja Gerebek Pengedar Narkoba yang Lagi 'Nyabu' di Kontrakannya

Warga Koja Gerebek Pengedar Narkoba yang Lagi "Nyabu" di Kontrakannya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com