Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki: Tunggu Gue Jadi Gubernur!

Kompas.com - 05/03/2014, 19:57 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai, upaya PT Jakarta Monorail yang hendak melaporkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ke Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) sebagai sebuah gertakan. Ia pun mempertanyakan kenapa hal yang sama tidak dilakukan saat Gubernur DKI Jakarta terdahulu, Fauzi Bowo, memutuskan menghentikan proyek tersebut pada 2011.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengungkapkan, Pemprov DKI bisa diseret oleh PT JM ke BANI jika memutuskan kontrak pembangunan monorel secara sepihak.

"Dia sudah distop dari zaman Fauzi Bowo, tapi tidak arbitrase. Mungkin karena sekarang gubernurnya Pak Jokowi, jadi berani gertak," kata pria yang akrab disapa Ahok itu di Balaikota Jakarta, Rabu (5/3/2014).

"Kita lihat aja, tunggu gue jadi gubernur, ha-ha-ha," katanya lagi.

Selain itu, Basuki juga menyayangkan keputusan yang hanya mengharuskan PT JM memberi uang jaminan ke Pemprov DKI sebesar 1,5 persen. Seharusnya, kata Basuki, PT JM memberi uang jaminan sebesar 5 persen dari nilai investasi yang mencapai Rp 10-Rp 11 triliun.

"Maksud saya tulis surat dong, Bappenas itu mintanya 1 atau 5 persen. Kalau kata Bappenas terserah, kita minta 5 persen. Tapi kalau Pak Jokowi bilang segitu (1,5), ya sudahlah. Kita kan awak sipil," ucapnya.

Sebelumnya, Basuki mengusulkan agar PT JM memberikan jaminan sebesar 5 persen dari total investasi kepada DKI. Namun, berdasarkan keputusan pada Rabu (5/2/2014) ini, PT JM hanya diharuskan memberikan jaminan sebesar 1,5 persen kepada DKI.

Awalnya, PT JM justru meminta jaminan senilai 0,5 hingga 1 persen dari total investasi. Apabila PT JM tidak menyanggupi permintaan Pemprov DKI untuk menyelesaikan satu jalur selama tiga tahun, PT JM harus menyerahkan beberapa investasinya. Sementara PT JM hanya akan mengikuti peraturan Bappenas dengan menyerahkan 1 persen investasinya.

Klausul jaminan bank tersebut untuk membuktikan apakah PT JM memiliki kemampuan finansial membangun monorel atau tidak. Dengan adanya jaminan keuangan, Pemprov DKI dengan mudah mengontrol kinerja PT JM.

Klausul lainnya adalah pemberian tenggat waktu Pemprov DKI kepada PT JM untuk menyelesaikan satu koridor green line (jalur hijau) selama tiga tahun. Jika tidak selesai, seluruh bangunan yang sudah dibangun, termasuk tiang pancang, akan menjadi milik Pemprov DKI. Selain itu, jaminan PT JM akan menjadi milik Pemprov DKI jika pembangunan monorel satu jalur tidak selesai dalam tiga tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com