"Sitok statusnya masih tetap saksi. Penyidik masih menjadwalkan kapan RW bisa kembali diperiksa terkait laporannya terhadap Sitok," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Senin (17/3/2014).
Rikwanto mengatakan, minggu lalu, penyidik sudah memanggil RW untuk kembali menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya. Namun, saat itu kondisi kesehatan RW tidak baik dan pemeriksaan tidak dilakukan.
Rikwanto berharap kondisi RW segera pulih dan pemeriksaan bisa dilakukan terkait konfirmasi hasil pemeriksaan Sitok, yang telah diperiksa pada Rabu (5/3/2014) lalu. Dia diperiksa selama lebih dari 10 jam.
Sitok yang hingga kini statusnya masih sebagai saksi ini dicecar sekitar 57 pertanyaan oleh penyidik yang berkaitan dengan berita acara pemeriksaan (BAP).
Berdasarkan hasil pemeriksaan pada Sitok, penyidik menemukan ada perbedaan mendasar antara keterangan Sitok dan keterangan RW sebagai korban. Perbedaan yang dimaksud yakni dalam kaitan unsur paksaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.