Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Diperiksa Polda, Sitok Dihujat Mahasiswa UI

Kompas.com - 05/03/2014, 21:18 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Sastrawan Sitok Srengenge selesai diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu (5/3/2014) sekitar pukul 19.45 WIB. Pemeriksaan ini terkait kasus perbuatan tidak menyenangkan yang dilaporkan oleh seorang mahasiswi Universitas Indonesia (UI) berinisial RW.

Selesai diperiksa, ketegangan muncul setelah Sitok berpapasan dengan beberapa mahasiswa UI yang "mengawal" jalannya pemeriksaan tersebut.

Informasi yang dihimpun Kompas.com, para mahasiswa yang berasal dari Fakultas Ilmu Budaya UI itu terbawa emosi saat melihat Sitok keluar dari gedung pemeriksaan. Mereka sudah mendatangi Polda Metro Jaya sejak siang hari. Mereka lantas menghujat Sitok.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya kejadian itu. Namun, Rikwanto menyatakan, kejadian itu dapat diredam anggota yang berjaga di depan tempat pemeriksaan Sitok.

"Ya, mereka (mahasiswa UI) menghujat dan mencaci maki saja," kata Rikwanto kepada Kompas.com, Rabu malam.

Setelah diperiksa, lanjut Rikwanto, status Sitok tetap saksi dalam kasus tersebut. Ia mengatakan, tak menutup kemungkinan polisi kembali meminta keterangan dari Sitok

"Ya, pada waktunya nanti (akan kembali diperiksa). (Pemeriksaan) sudah selesai, (Sitok) sudah pulang," ujar Rikwanto.

Kasus ini berawal dari laporan RW atas dugaan perbuataan asusila di Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya, pada Jumat (29/11/2013) dengan nomor laporan TBL 4245/ XII/ 2013/PMJ/Direskrimum. Namun, polisi menetapkan Sitok dengan pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

Penerapan pasal ini sempat disayangkan pihak kuasa hukum RW karena mereka merasa tidak pernah meminta terlapor dikenakan pasal tersebut. Pihak RW meminta kepolisian menerapkan pasal pemerkosaan, atau pasal 285 KUHP terhadap Sitok.

Dalam penanganannya, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk RW pada beberapa waktu lalu. Kasus yang sebelumnya ditangani Subdit Remaja, Anak dan Wanita kemudian dilimpahkan ke Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Alasanya, kasus tersebut dinilai sudah menyedot perhatian publik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com