Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diultimatum Ahok, PT JM Tuntaskan Perjanjian Kerja Sama Akhir Maret

Kompas.com - 26/03/2014, 15:04 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Utama PT Jakarta Monorail (PT JM) John Aryananda memastikan, PT JM selaku investor proyek monorel dapat menyelesaikan perjanjian kerja sama (PKS) sebagai syarat pembangunan fisik.

Menurut dia, pihaknya dapat menyepakati perjanjian tersebut pada akhir bulan atau tepatnya pekan ini. "Targetnya minggu ini sudah kami selesaikan (PKS)," kata John di Balaikota Jakarta, Rabu (26/3/2014).

John mengklaim, kedua belah pihak, yakni Pemprov DKI dan PT JM, telah sepaham untuk bersama-sama melanjutkan proyek monorel yang mangkrak sejak 2007 lalu. Menurut John, merumuskan PKS harus teliti dan berhati-hati. Sebab, kata dia, PKS ini berfungsi mengatur pembangunan monorel selama 50 tahun.

Adapun dua klausul baru dalam PKS yang diajukan Pemprov DKI terdiri dari penyelesaian pembangunan satu jalur monorel (green line) dalam jangka waktu tiga tahun dan lima tahun untuk pembangunan dua jalur monorel. Jika syarat itu tidak dapat dipenuhi, PT JM wajib menyerahkan aset-aset kepemilikannya kepada Pemprov DKI.

Klausul kedua adalah pemberian jaminan kepada Pemprov DKI. Pemprov DKI mengusulkan jaminan itu sebesar 5 persen dari total investasi monorel. Berdasarkan peraturan yang ditetapkan Bappenas, Pemprov DKI dapat meminta jaminan 1-5 persen. PT JM hanya bersedia memberikan uang jaminan 1 persen.

Jika sesuai klausul yang diusulkan DKI sebanyak 5 persen, PT JM harus menyerahkan sebanyak 75 juta dollar AS dari total investasi 1,5 miliar dollar AS. Jika menyerahkan jaminan 1 persen, PT JM hanya akan memberikan 15 juta dollar AS kepada DKI.

Dua klausul baru ini tidak ada di PKS lama pada 2004. "Kami masih menyesuaikan angka jaminannya. Kami hanya mengikuti kajian Bappenas," kata John.

Sementara untuk pembayaran tiang pancang mangkrak kepada PT Adhi Karya, John mengaku permasalahan tersebut masih berproses di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Pada Selasa (25/3/2014) kemarin, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pihaknya memberi tenggat waktu hingga akhir bulan ini. Jika klausul-klausul baru dalam PKS tersebut tidak juga disepakati, DKI akan memutus kontrak dengan PT JM.

Selain itu, DKI juga masih menunggu business plan atau rencana bisnis PT JM dalam menjalankan monorel. "Akhir bulan ini, sudah harus diputuskan mau lanjut apa enggak. Kalau enggak selesai akhir bulan ini, ya putus (kerja sama) dan bubaran," kata pria yang akrab disapa Ahok itu.

Menurut Basuki, perlu kesabaran ekstra untuk dapat menunggu pertimbangan-pertimbangan PT JM dalam menyepakati perjanjian yang baru. Basuki melanjutkan, Jokowi telah bersepakat untuk mengakhiri kontrak kerja sama dengan PT JM, jika PT JM tidak juga memenuhi persyaratan yang diajukan DKI.

Di sisi lain, Basuki membantah sikap Jokowi yang "terlalu berbaik hati" kepada PT JM untuk melanjutkan proyek yang sudah mangkrak sejak 2007 lalu. Menurutnya, Jokowi hanya menginginkan seluruh moda transportasi massal ada di Jakarta demi mengantisipasi kemacetan yang semakin parah.

Apabila nantinya PT JM gagal membangun monorel, perusahaan swasta lainnya boleh menyediakan moda transportasi massal sejenis. Asalkan DKI tidak rugi dan dalam feasibility study (uji kelayakan), Pemprov DKI tidak mengeluarkan biaya sepersen pun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com