Namun sepanjang persidangan, ibundanya, Maia Estianty, terus mendampinginya. Maia terus memegangi tangan Dul dan sesekali mengelus pundak putra bungsunya itu.
Pengacara Dul, Lydia Wongsonegoro, menyatakan, Dul sedih karena persidangan kali ini mengingatkan dia mengenai kejadian kecelakaan yang dialaminya.
"Tadi (Dul) tertunduk lesu. Dia diam saja, sedih dengarnya. Dia menyesali," kata Lydia, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (27/3/2014).
Menurut Lydia, sepanjang persidangan Maia terus menguatkan putra bungsunya itu. "Tadi (Maia) pegang tangannya (Dul). Terus elus-elus punggungnya (Dul) juga," ujar Lydia.
Lydia mengungkapkan, di persidangan keluarga korban menyampaikan kepada majelis hakim bahwa mereka sebenarnya tidak ingin perkara tersebut sampai di persidangan. "Jadi tidak ada keluarga yang melapor di kepolisian. Perkara ini murni disidik oleh kepolisian," ujar Lydia.
Enam orang saksi yang diundang hadir oleh Jaksa Penutut Umum (JPU), di antaranya petugas Jasa Marga, saksi dari keluarga korban, dan juga kekasih Dul, Arin.
"Tadi sidang berjalan dengan baik, semua lancar," ujar Lydia.
Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Djaniko Girsang menyatakan, enam saksi yang hadir memberikan keterangan dalam sidang. Para saksi memberikan kesaksian mereka tentang apa yang diketahui pada waktu kecelakaan.
"Masing-masing saksi menyampaikan keterangannya apa yang diketahuinya," ujar Djaniko.
Sidang menurutnya akan dilanjutkan pada 16 April 2014 mendatang dengan agenda masih seputar pemeriksaan saksi. Pengacara Dul menyatakan, selama agenda pemeriksaan saksi total ada 37 saksi yang akan dimintai kesaksiannya di persidangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.