Sampai saat ini S masih bersikeras mengatakan bahwa Pamudji tewas karena bunuh diri.
Neta mengatakan, kejanggalan pertama menyangkut motif penembakan oleh S dan ini harus ditelusuri dari hubungan kedua polisi tersebut. Menurutnya, perlu diketahui betul apa yang menjadi pertengkaran antara Pamudji dan S dan apakah hal itu bersifat pribadi, yang menunjukkan sesungguhnya ada konflik lama antar keduanya.
"Sebab, jika hanya karena persoalan tidak mengenakan seragam, kemudian terjadi penembakan, sepertinya fakta ini masih sulit diterima logika," kata Neta.
Kejanggalan lain terkait senjata S yang sudah diambil dan dikantongi Pamudji. Jika S yang menembak Pamudji, kata Neta, kapan S mengambil pistol itu dari kantong celana Pamudji.
Kalaupun Pamudji bunuh diri, Neta menyatakan, seharusnya di pistol itu ada sidik jari korban. Begitu juga jika S yang menembak, tentu ada sidik jarinya. "Apakah, bisa begitu cepat sidik jari dihapus dari pistol tersebut, mengingat setelah terdengar letusan sejumlah polisi langsung berdatangan ke TKP," katanya.
Kejanggalan berikutnya tentang suara letusan yang didengar saksi. Saksi mendengar dua kali letusan dan selongsong peluru bekas di pistol S juga ada dua. Namun, luka tembak di bagian wajah Pamudji hanya ada satu bekas tembakan, sementara di dinding ditemukan dua jejak tembakan.
Neta juga mempertanyakan ke mana senjata api Pamudji. "Apakah sebagai perwira berpangkat AKBP, Pamudji tidak membawa senjata api, sementara Susanto yang hanya berpangkat brigadir dan anggota Pelayanan Musik membawa senjata api?" ujarnya.
Menurut Neta, berdasar lima kejanggalan itu, penyidik perlu mencari bukti-bukti lain dan keterangan saksi-saksi untuk meyakinkan bahwa memang S adalah pelaku penembakan. Ia khawatir, jika bukti-bukti dari polisi tidak lengkap, maka S akan bebas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.