Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunjangan Kinerja Daerah PNS DKI Bikin Cemburu

Kompas.com - 14/04/2014, 10:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta berharap Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) agar tidak menimbulkan cemburu dan iri antar PNS. Sebab, Pergub itu mengistimewakan sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dengan TKD.

"Kalau dibilang risiko tinggi, saya rasa kami juga berisiko tinggi. Mengatur kemacetan risiko ditabrak mobil, tertibkan parkir dengan cabut pentil, risiko juga," kata salah satu petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat yang enggan disebut namanya, Minggu (13/4/2014).

Ia mengatakan, Dishub DKI sangat kekurangan personel. Ketika personel Satpol PP dipindah ke Dishub, mereka tidak mau karena tidak ada tambahan.

"Kalau Pemadam Kebakaran dan Satpol PP okelah, mungkin risikonya tinggi. Tapi kalau Dinas Komunikasi, Informatika dan Humas (Kominfomas) apa risikonya? Mereka dapat tunjangan kinerja daerah lebih. Dibilang iri, ya saya iri, campur kesal," katanya.

Pergub TKD beberapa kali diubah pada era Fauzi Bowo, pada tahun 2009 hingga tahun 2012. Sedangkan Gubernur DKI Joko Widodo baru sekali membuat Pergub TKD, yakni Pergub Nomor 59 Tahun 2013. Pergub yang dikeluarkan Jokowi ini mengatur TKD bagi pegawai negeri sipil di Puskesmas. Pergub ini juga memuat pemotongan jika pegawai negeri sipil merokok di ruang kerja.

Sistem baru

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, pemprov sedang merancang sistem pemberian TKD yang baru. TKD baru berdasarkan kuantitas pekerjaan. TKD model baru ini bisa mendorong pegawai pemprov bekerja melayani masyarakat sebaik mungkin.

"Nanti TKD dihitung berdasarkan pekerjaan yang menjadi tupoksinya berhasil diselesaikan dalam kurun waktu sebulan," kata Ahok.

Ahok mendorong semua PNS melayani masyarakat. "Kalau mau melayani masyarakat, dapat poin yang akan dihitung dengan duit. Kami inisiatif seperti itu, tidak lagi PGPS (pintar goblok penghasilan sama)," ujarnya. (sab)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Megapolitan
Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com