Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecewa Putusan Upah, Buruh Bawa Keranda Bergambar Jokowi-Ahok

Kompas.com - 01/05/2014, 19:49 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronika dan Mesin (FSPLEM) dan Federasi Serikat Pekerja Otomotif Indonesia (FSPOI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Jakarta, Kamis (1/5/2014).

Dalam aksinya, mereka membawa keranda bergambar Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo beserta Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Wakil Ketua Bidang Advokasi FSPLEM, M Toha mengatakan, keranda itu sebagai simbol kekecewaan mereka atas penetapan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) yang telah diteken Jokowi beberapa waktu lalu. 

"Gubernur kenapa malah menetapkan UMSP di bawah angka yang telah disepakati dua unsur bipartit (pekerja dan pengusaha)," kata Toha dalam orasinya di depan Balai Kota Jakarta. 

Salah satu yang memberatkan adalah subsektor industri kabel listrik dan telepon ditetapkan sebesar Rp 2.702.000. Padahal, kata dia, di dalam pembahasan, terjadi deadlock antara pekerja dan pengusaha. Meski deadlock, angka yang diputuskan di Dewan Pengupahan adalah sekitar Rp 2,8 sampai 2,85 juta.

Toha menyayangkan sikap pemerintah yang justru tidak mengambil angka tengah dan mengambil di bawah angka deadlock. Adapun Jokowi telah mengeluarkan dua peraturan gubernur (Pergub) terkait UMSP, yakni aturan UMSP di 15 sektor dan aturan industri LEM.

"Kita menolak pergub itu. Sekarang kita tidak lagi meminta berapa persen-berapa persen, yang kita minta hanya perundingan, kita dibohongi terus," kata Toha. 

Untuk industri LEM, kata dia, buruh tidak layak mendapatkan UMSP sebesar 5 persen dari UMP 2014, sebesar Rp 2,4 juta. Seharusnya, peningkatannya di atas 5 persen. Sebab, tahun sebelumnya, peningkatan UMSP industri LEM mencapai 17 persen.

Sekadar informasi, Jokowi harus menetapkan UMSP untuk 11 sektor unggulan dan 80 subsektor. Nilainya minimal 5 persen dari UMP DKI 2014 sesuai Permenakertrans Nomor 7 tahun 2013 tentang Upah Minimum. Atas keputusan itu, pengusaha dapat mengajukan penangguhan jika merasa keberatan dengan penetapan tersebut.

"Saya sudah bertemu dengan Ahok (Basuki) dan dia memastikan tahun ini, Pemprov DKI menolak penangguhan pengusaha. Sekarang tinggal keberanian serikat pekerja untuk mau melapor ke Pemprov DKI jika terintimidasi," kata Toha. 

Lebih lanjut, Toha juga meminta pemerintah merevisi Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi nomor 13 tahun 2012 tentang komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dari 60 menjadi 84 item. Komponen tambahannya berupa pulsa, ponsel, dan televisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com