Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jakarta Dapat 3 Truk Sampah Senilai Rp 1 Miliar

Kompas.com - 04/05/2014, 15:53 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapatkan tiga truk sampah dengan total nilai Rp 1 miliar. Tiga truk sampah tersebut diberikan oleh Bank Mandiri melalui mekanisme dana corporate social responsibility atau CSR.

Acara penyerahan truk sampah tersebut diselenggarakan di pelataran Parkir Timur Senayan, Jakarta, Minggu (4/5/2014) pagi. Sebagai simbolisasi, Dirut Bank Mandiri Budi Gunadi Sadikin memberikan plakat bertuliskan Rp 1 miliar ke Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok.

Setelah acara, Ahok mengapresiasi positif CSR dalam bentuk barang itu. Menurut dia, pemberian CSR yang baik memang dalam bentuk barang, bukan uang. Sebab, uang rentan akan penyelewengan dan sulit terlacak dalam sistem birokrasi Jakarta.

"Asal untuk lingkungan yang baik, sebenarnya mereka mau nyumbang dan selama tidak merugikan negara, kenapa tidak kita terima saja. Toh mereka enggak cari untung ya," ujar Ahok.

Ahok mengatakan, truk sampah hasil hibah tersebut langsung diinventarisasi untuk menjadi aset Dinas Kebersihan DKI Jakarta. Dia memerintahkan untuk langsung memfungsikan truk seoptimal mungkin untuk mengangkut ribuan ton sampah di DKI Jakarta. Terlebih, Jakarta masih sangat memerlukan banyak truk sampah.

Ahok mengatakan, meski tenaga pengangkut sampah di Jakarta perlahan-lahan bertambah, peran serta masyarakat itu sangat dibutuhkan. Jika kesadaran masyarakat akan kebersihan tinggi, Ahok menegaskan untuk menolak pengadaan truk sampah lagi.

"Bantu kami untuk tidak buang sampah sembarangan. Orang kita kan buang segenggam-segenggam sampah, lama-lama penuh itu selokan," ujarnya.

"Kalau ketemu sampah, ya diusahain kantongin saja dulu, mudah kan. Dengan begitu, nanti Jakarta bisa nyaman. Pasti," lanjutnya.

Sesuai peraturan, lanjut Ahok, para pelanggar sampah harus dikenakan tindak pidana ringan. Namun, diakuinya, penegakan itu sulit dilakukan. Sebab, prosesnya yang masih mengandalkan hakim. 

Tak efektif, lanjut Ahok, jika Pemprov DKI membawa hakim ke lapangan untuk mengadili para pelanggar sampah itu. "Kita mesti contek luar negeri. Kalau kamu buang sampah, lalu ditangkap dan kamu protes, baru dikasih tilang dan laporkan ke hakim. Tapi kalau sudah merasa salah, ya bayar saja," ujarnya.

Pihaknya tengah merancang bagaimana aturan yang efektif untuk menertibkan masyarakat dari pelanggar sampah. Sekedar gambaran, Pemprov DKI Jakarta memiliki 250 truk sampah yang berusia di bawah 8 tahun dan 500 truk sampah yang di atas 8 tahun sehingga tak lagi efektif.

Tahun 2014, Dinas Kebersihan DKI berencana menambah sebanyak 134 truk lagi. Tahun ini juga kalangan pengusaha dari Taipei Economic and Trade Office memberikan bantuan CSR truk sampah sebanyak 53 unit. Adapun idealnya Jakarta memiliki 800 truk sampah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Jenazah Korban Kebakaran Kapal di Muara Baru Diketahui Identitasnya

3 Jenazah Korban Kebakaran Kapal di Muara Baru Diketahui Identitasnya

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tambah Fasilitas 'One Stop Service' untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tambah Fasilitas "One Stop Service" untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Megapolitan
“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar'

“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar"

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Megapolitan
Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja 'Video Call' Ibunya Saat Diciduk Warga

Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja "Video Call" Ibunya Saat Diciduk Warga

Megapolitan
Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Megapolitan
Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Megapolitan
Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Megapolitan
Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Megapolitan
Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Megapolitan
Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com