Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi UU Perlindungan Anak, Ini Kata Menteri Sosial

Kompas.com - 16/05/2014, 20:00 WIB
Nadia Zahra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial, Salim Segaf Al Jufri mendorong DPR agar segera merevisi Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Salim menitikberatkan revisi kebijakan hukuman terhadap pelaku sebagai efek jera kemudian dapat memutus mata rantai kejahatan seksual terhadap anak yang tengah menjadi sorotan publik saat ini.

"Kementerian Sosial (Kemensos) terus mendorong agar DPR merevisi UU Perlindungan Anak, yaitu dengan memberikan hukuman pelaku kekerasan seksual terhadap anak minimal 15 tahun hingga seumur hidup, agar memberikan efek jera si pelaku," ucap Salim di Kantor Kemensos, Jakarta Timur, Jumat (16/5/2014).

Pada kesempatan itu dia menegaskan keseriusan Kemensos bersama dengan pihak terkait seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Bappenas dan pihak eksterrnal yaitu UNICEF dalam melakukan Gerakan Nasional Anti Kejahatan Seksual Terhadap Anak (GN-AKSA).

"Khusus pada saya (Kemensos), yaitu lakukan optimalisasi satuan bakti kerja sosial untuk penanganan kasus dengan cara yang profesional. Kemudian mengoptimalkan juga RPSA (Rumah Perlindungan Sosial Anak)," katanya.

"Jadi tidak ada lagi, saat kita keliling dan menemukan anak jalanan, ya langsung kita bawa dengan cara yang tidak merenggut hak-haknya. Bukan dipaksa angkut Satpol PP dan ditanya kependudukannya punya KTP atau tidak misalnya," ujar Salim kepada Kompas.com.

Seperti diberitakan, dalam beberapa bulan terakhir terungkap banyak kasus kejahatan seksual terhadap anak-anak di berbagai wilayah Indonesia. Salah satunya terjadi atas seorang siswa TK Jakarta International School (JIS) di lingkungan sekolah. Pelaku adalah petugas kebersihan sekolah.

Kasus lain yang mengejutkan terjadi di Kota Sukabumi, Jawa Barat. Puluhan anak melapor ke kepolisian setempat setelah menjadi korban kejahatan seksual yang dilakukan Andri Sobari alias Emon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Megapolitan
Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi: Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi: Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Megapolitan
Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Megapolitan
Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Megapolitan
Dapat Ganti Untung Normalisasi Ciliwung, Warga Rawajati Langsung Beli Rumah Baru

Dapat Ganti Untung Normalisasi Ciliwung, Warga Rawajati Langsung Beli Rumah Baru

Megapolitan
Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Megapolitan
Kilas Balik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kronologi hingga Rekayasa Kematian

Kilas Balik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kronologi hingga Rekayasa Kematian

Megapolitan
Dikritik Ahok soal Penonaktifan NIK KTP Warga Jakarta, Heru Budi Buka Suara

Dikritik Ahok soal Penonaktifan NIK KTP Warga Jakarta, Heru Budi Buka Suara

Megapolitan
Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal 'Study Tour', Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal "Study Tour", Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

Megapolitan
Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Megapolitan
KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

Megapolitan
Mau Bikin 'Pulau Sampah', Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Mau Bikin "Pulau Sampah", Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Megapolitan
Polri Gerebek Gudang Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster di Bogor

Polri Gerebek Gudang Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster di Bogor

Megapolitan
Walkot Jaksel: Warga Rawajati yang Terdampak Normalisasi Ciliwung Tidak Ada yang Protes

Walkot Jaksel: Warga Rawajati yang Terdampak Normalisasi Ciliwung Tidak Ada yang Protes

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com