Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar mengatakan akan bekerja sama dengan Polda Metro Jaya untuk pengalihan lalu lintasnya. "Penutupan jalan dilakukan di sepanjang Jalan Kemang Raya. Dari segmen Jalan Kemang Selatan VIII sampai simpang Jalan Kemang Selatan XII," kata Akbar di Balaikota Jakarta, Kamis (5/6/2014).
Rencananya, penutupan dilakukan mulai Jumat (6/6/2014) pukul 22.00 WIB hingga Senin (9/6/2014) pukul 03.00. Adapun pengalihan arusnya, arus lalu lintas dari arah selatan, seperti Jalan Ampera dan Jalan Benda yang akan menuju Jalan Kemang Utara diarahkan melalui Jalan Kemang Timur, Jalan Kemang Utara, dan seterusnya.
Pengendara juga dapat melalui jalan alternatif lainnya, seperti Jalan Pangeran Antasari dan seterusnya. Kemudian, arus lalu lintas dari arah utara atau Jalan Kemang yang akan menuju ke arah selatan atau Jalan Benda, dapat melalui Jalan Kemang Utara, Jalan Kemang Timur, dan seterusnya.
"Pengendara bisa melalui Jalan Kemang Selatan VIII-Jalan Abdul Majid-Jalan Pangeran Antasari-Jalan Puri Mutiara-dan seterusnya," kata Akbar.
Dishub DKI juga mempersiapkan pengalihan arus lalu lintas untuk angkutan umum. Seluruh angkutan umum dengan trayek yang bersinggungan dengan jalan tersebut dialihkan melalui Jalan Pangeran Antasari-Jalan Puri Mutiara-Jalan Benda Raya-Jalan Kemang Selatan-Jalan Ampera Raya-dan sebaliknya.
Jalan lain yang dapat dilintasi adalah Jalan Kemang Raya-Jalan Kemang Utara-Jalan Kemang Timur-Jalan Ampera Raya-dan sebaliknya. "Masyarakat diimbau mematuhi peraturan lalu lintas dan petunjuk petugas di lapangan," ujar Akbar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.