Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Hambat Pembangunan MRT, Kemenpora Pertanyakan Sertifikat Lahan Taman BMW

Kompas.com - 06/06/2014, 07:25 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menolak dituding menghambat proses pembangunan depo mass rapid transit (MRT) di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Mereka menyatakan rekomendasi akan segera keluar bila persyaratan yang harus dipenuhi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah lengkap, termasuk soal kepastian lahan pengganti stadion.

Sebelumnya diberitakan, Kamis (5/6/2014), bahwa proses pembangunan depo itu terkendala belum adanya rekomendasi dari kementerian ini untuk membongkar Stadion Lebak Bulus. Kepala Komunikasi Publik Kemenpora Gatot S Dewa Broto menyampaikan bahwa sampai saat ini Kemenpora masih menunggu adanya bukti ketersediaan lahan stadion pengganti di Taman BMW, Sunter, Jakarta Utara.

"(Yaitu), berupa sertifikat kepemilikan lahan yang dipegang oleh Pemerintah Provinsi DKI. "Sertifikat yang menurut informasi sudah ada, sampai saat ini belum juga ditunjukkan kepada Kemenpora," kata Gatot dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Jumat (6/6/2014).

Dalam penjelasannya, Gatot menyampaikan bahwa sesuai dengan Peraturan Menpora Nomor 0057A Tahun 2013 tentang Pedoman Permohonan dan Pemberian Rekomendasi Peniadaan dan Pengalihfungsian Prasarana Olahraga Aset Milik Pemerintah atau Pemerintah Daerah, dalam Pasal 2 menyebutkan bahwa dalam menyampaikan permohonan tersebut, sertifikat memang salah satu dokumen yang wajib disertakan.

Selain itu, lanjut Gatot, dokumen-dokumen lain yang juga harus ada adalah surat pimpinan (menteri/gubernur/bupati/wali kota/pimpinan lembaga lainnya) yang berisi proposal permohonan rekomendasi dengan gambaran rencana peniadaan atau pengalihfungsian prasarana olahraga; izin prinsip dari instansi yang berwenang; serta denah tanah dan lokasi serta gambar bangunan yang akan dialihfungsikan.

Persyaratan lain, imbuh Gatot, adalah izin pelepasan aset yang akan dialihfungsikan; surat keterangan rencana tata ruang dari instansi yang berwenang; dan surat keterangan tidak sedang sengketa dari instansi yang berwenang.

"Oleh karenanya kepada pihak-pihak terkait di jajaran Pemprov DKI Jakarta diminta untuk melakukan konfirmasi internal terlebih dahulu sebelum menyampaikan pernyataan pers, yang pada intinya justru membuka persoalan boroknya sendiri. Karena dalam hal ini, inti masalah bukan pada Kemenpora," ujar Gatot.

Lebih lanjut, Gatot menegaskan bahwa Kemenpora tidak memiliki kepentingan apapun dalam proyek MRT. Mmereka bahkan mengaku sangat mendukung berjalannya proyek tersebut. Apalagi, proses verifikasinya tidak hanya melibatkan Kemenpora saja, tetapi juga Kementerian Keuangan, Kementerian PU, Badan Pemeriksa Keuangan, Badan Pertanahan Nasional, dan KONI.

Menurut Gatot, Kemenpora juga sangat terbuka terhadap perbaikan komunikasi dan koordinasi dengan pihak Pemprov DKI Jakarta, dengan tujuan untuk bersama-sama mempercepat proses keluarnya rekomendasi tersebut.

"Ibaratnya, bila seluruhnya terpenuhi persyaratannya, maka selang hanya jeda waktu sebentar Kemenpora akan secepatnya menerbitkan rekomendasi yang dimaksud. Bahkan jika rekomendasi alih  fungsi tersebut dapat segera diterbitkan, maka akan menjadi milestone tersendiri. Karena akan menjadi role model bagi kepentingan serupa baik di Jakarta maupun daerah-daerah lain," kata Gatot.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Tukang Tambal Ban di Jalan MT Haryono Digeruduk Ojol

Kronologi Tukang Tambal Ban di Jalan MT Haryono Digeruduk Ojol

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Evaluasi Seluruh Kegiatan di Luar Sekolah Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Pemkot Depok Akan Evaluasi Seluruh Kegiatan di Luar Sekolah Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Namanya Masuk Bursa Cagub DKI, Heru Budi: Biar Alam Semesta yang Jawab

Namanya Masuk Bursa Cagub DKI, Heru Budi: Biar Alam Semesta yang Jawab

Megapolitan
Polisi Usul Kantong Parkir Depan Masjid Istiqlal Dilegalkan Saat Acara Keagamaan

Polisi Usul Kantong Parkir Depan Masjid Istiqlal Dilegalkan Saat Acara Keagamaan

Megapolitan
Kepsek SMK Lingga Kencana: Kami Pernah Pakai Bus Trans Putra Fajar Tahun Lalu dan Hasilnya Memuaskan

Kepsek SMK Lingga Kencana: Kami Pernah Pakai Bus Trans Putra Fajar Tahun Lalu dan Hasilnya Memuaskan

Megapolitan
Polisi Terima Laporan Komunitas Tuli Berkait Konten Komika Gerall yang Diduga Rendahkan Bahasa Isyarat

Polisi Terima Laporan Komunitas Tuli Berkait Konten Komika Gerall yang Diduga Rendahkan Bahasa Isyarat

Megapolitan
Soal Tepati Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi: Nanti Dipikirkan

Soal Tepati Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi: Nanti Dipikirkan

Megapolitan
Polisi Selidiki Pihak yang Bekingi Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal

Polisi Selidiki Pihak yang Bekingi Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal

Megapolitan
Bawaslu Kirim Surat ke Heru Budi, Ingatkan untuk Tak Rotasi Pejabat DKI Jelang Pilkada 2024

Bawaslu Kirim Surat ke Heru Budi, Ingatkan untuk Tak Rotasi Pejabat DKI Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap 2 Pengoplos Elpiji 3 Kg ke Tabung 12 Kg di Bogor

Polisi Tangkap 2 Pengoplos Elpiji 3 Kg ke Tabung 12 Kg di Bogor

Megapolitan
Polisi Tindak Pungli di Depan Masjid Istiqlal, Salah Satu Pelaku Positif Sabu

Polisi Tindak Pungli di Depan Masjid Istiqlal, Salah Satu Pelaku Positif Sabu

Megapolitan
Minta Dishub Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Heru Budi: Harus Manusiawi

Minta Dishub Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Heru Budi: Harus Manusiawi

Megapolitan
Keluarga Korban Kecelakaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Terima Santunan Rp 60 Juta

Keluarga Korban Kecelakaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Terima Santunan Rp 60 Juta

Megapolitan
Tukang Tambal Ban Digeruduk Ojol, Diduga Sebar Ranjau Paku di Jalan MT Haryono

Tukang Tambal Ban Digeruduk Ojol, Diduga Sebar Ranjau Paku di Jalan MT Haryono

Megapolitan
Cabuli 5 Anak di Cengkareng, Pelaku Masuk Rumah Korban dan 'Ngaku' Ingin Beli Pulsa

Cabuli 5 Anak di Cengkareng, Pelaku Masuk Rumah Korban dan "Ngaku" Ingin Beli Pulsa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com