Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: 4 Guru Asing Diduga Lakukan Kejahatan Seksual di JIS

Kompas.com - 09/06/2014, 18:38 WIB
Fitri Prawitasari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Laporan baru terkait kasus pencabulan di Taman Kanak-kanak Jakarta International School (JIS) mengindikasi pelaku adalah oknum guru. Setelah dilakukan penyelidikan, terduga pelaku mengerucut kepada empat orang guru berkewarganegaraan asing.

"Yang diduga ada empat orang karena kami kroscek dari hasil pemeriksaan saksi korban maupun tersangka yang ada sebelumnya," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Dwi Priyatno, Senin (9/6/2014).

Sebelumnya diberitakan, orangtua dari siswa TK JIS melaporkan bahwa putranya, DA (6), menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh gurunya.

"Dasar penetapan empat orang tersebut keterangan saksi, lalu pemeriksaan medis (korban)," ujarnya.

Untuk itu, lanjutnya, polisi telah mengirimkan surat kepada pihak Imigrasi agar menunda pemulangan kepada oknum guru tersebut. "Imigrasi telah disurati orang-orang yang diduga sebagai pelaku," ujarnya.

Seperti diketahui, pihak Imigrasi akan mendeportasi 20 guru yang menyalahi izin tinggal. Mereka dipulangkan sejak Jumat (6/6/2014). Guru-guru tersebut akan dipulangkan ke negara masing-masing, di antaranya ke Amerika Serikat, Australia, dan Afrika Selatan.

Dwi Priyatno menolak mengungkap identitas keempat guru yang diduga terlibat dalam kasus kejahatan seksual tersebut karena masih dalam proses penyelidikan. "Selama belum ditetapkan sebagai tersangka, kami belum menyebutkan inisial," ujar Dwi.

Laporan dengan korban DA ini merupakan yang kedua. Kejahatan seksual di TK JIS sebelumnya dialami oleh AK (6). Dalam kasus pertama ini, polisi menetapkan enam tersangka. Mereka adalah petugas kebersihan yang merupakan pegawai alih daya di sekolah itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com