"Yang dipulangkan bukan pelaku, jadi tidak mengganggu penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto, Selasa (10/6/2014).
Sebelumnya, polisi menyebutkan telah mengantongi empat nama guru asing yang diduga sebagai pelaku pencabulan. Namun, polisi enggan menyebut inisial, jenis kelamin, maupun kewarganegaraan mereka lantaran menerapkan asas praduga tak bersalah.
"Kita memang mulai melakukan penyelidikan kepada pihak yang merupakan bagian manajemen JIS, yaitu guru. Kita tentunya melakukan penyelidikan melalui pemeriksaan saksi-saksi, termasuk saksi korban. Hal ini perlu ketelitian dan ketekunan dari penyidik. Tentunya juga asas praduga tak bersalah (kepada terduga pelaku)," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Dwi Priyatno, Senin.
Pemeriksaan terhadap guru asing tersebut berawal dari laporan salah seorang orangtua siswa Taman Kanak-kanak JIS, OA, yang mengatakan putranya, DA, telah mendapatkan pencabulan. Dalam pengakuannya, OA menyebut guru sebagai pelakunya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.