JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak sekolah international Jakarta International School (JIS) membantah bahwa guru asing tidak hadir pada pemanggilan pemeriksaan polisi, Rabu (18/6/2014) lalu. Pemanggilan tersebut terkait adanya dugaan tindak pelecehan seksual yang menimpa siswa TK yang dilakukan oleh oknum guru.
"Hal tersebut tidak benar," tulis Juru Bicara JIS Daniarti Wusono, dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (19/6/2014).
Lebih lanjut, masih dalam siaran pers, JIS baru menerima permintaan agar para guru menghadiri pemeriksaan pada hari ini, Kamis (19/6/2014). Namun, penasihat hukum tidak dapat memenuhi permintaan tersebut.
"Karena prosedur kepolisian yang ada menyatakan bahwa permintaan untuk dilakukannya pemeriksaan harus disampaikan tiga hari sebelumnya," imbuhnya.
Dia menuturkan, tidak ada alasan bagi guru tersebut untuk menunda penyelidikan polisi atas kasus yang tengah berlangsung.
"Para guru dan sekolah tetap bekerja sama sepenuhnya dengan kepolisian dalam penyelidikan yang sedang berlangsung," jelasnya.
Selanjutnya, penasehat hukum JIS telah sepakat dengan kepolisian bahwa para guru akan menghadiri pemeriksaan pada hari Senin, tanggal 23 Juni 2014.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.