Menurut pria yang akrab disapa Ahok itu, Manggas dan wakilnya, Agus Priyono, akan dijadikan staf PNS atau pegawai fungsional, seperti Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
"Lihat saja nanti. Kalau mereka tuntut gue, gue pindahin ke Pulau Seribu. Kalau ancam gue, gue pecat langsung," kata Ahok di Jakarta, Kamis (10/7/2014).
Ahok mengatakan, selama ini gaji pegawai yang bekerja keras dan tidak bekerja sama saja. Hal ini menurut dia tidak adil.
"Makanya, kalau jadi pegawai fungsional, mereka tidak akan dapat TKD (tunjangan kinerja daerah), jadi di-staf-kan saja," ujar dia.
Ahok mengaku akan segera mengirimkan surat pengajuan pemecatan Manggas dan Agus kepada Mendagri. Dia tidak mau menunggu hingga hasil Pemilu Presiden 2014 diumumkan KPU.
Ahok menyayangkan kinerja pejabat Dinas PU DKI yang tidak bergerak cepat mengatasi berbagai permasalahan yang ada. Mereka selalu beralasan terkendala proses lelang sehingga tak sedikit program infrastruktur yang baru dapat dikerjakan pada akhir tahun.
Padahal, kata Ahok, DKI telah bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) untuk pengadaan melalui e-catalog. Seluruh barang dan jasa yang dibutuhkan, seperti hotmix, beton, aspal, alat berat, dan ekskavator, telah tersedia di e-catalog.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.