Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Paku di Meja Penghitungan, TPS di Bekasi Gelar Pemilihan Ulang

Kompas.com - 14/07/2014, 12:18 WIB
Jessi Carina

Penulis

BEKASI, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menggelar pencoblosan ulang di satu tempat pemungutan suara (TPS) di Kelurahan Kaliabang Tengah, Bekasi Utara. Alasannya, ditemukan 30 surat suara yang rusak saat penghitungan suara di TPS tersebut.

"Jadi PPL kami mendapati temuan pada tanggal 12 kemarin. Inti temuannya, di TPS 41 Kelurahan Kaliabang Tengah ada 30 surat suara yang rusak," ujar Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Ismail di Pondok Ungu Permai, Bekasi Utara, Senin (14/7/2014).

Ismail mengatakan, kerusakan tersebut diduga dilakukan secara sengaja oleh tujuh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 41 Kaliabang Tengah, Bekasi Utara. Anggota KPPS tersebut diduga melakukan kecurangan terhadap surat suara milik pasangan nomor dua, Joko Widodo dan Jusuf Kalla.

Ismail mengatakan, berdasarkan keterangan para saksi, ada sebuah paku yang diletakkan di atas meja penghitungan suara. Ketika ada surat suara yang tercoblos untuk Jokowi-JK, anggota KPPS menekan surat suara tersebut hingga mengenai paku yang ada di meja. Hasilnya, surat suara seolah tercoblos di dua pasangan calon sehingga surat suara tersebut menjadi tidak sah.

"Kami menilai pemungutan suara ulang bisa dilakukan di TPS ini. Bila ada perusakan lebih dari satu surat suara, maka Panwaslu sudah bisa memberi rekomendasi melakukan pemilihan ulang," ujarnya.

Ismail mengatakan, pihaknya sudah mengundang tim Penegakan Hukum Terpadu Pemilihan Umum (Gakumdu) untuk membedah kasus ini. Apabila unsur pidana terpenuhi, Gakumdu akan meneruskannya ke KPU, lalu ke penyidik.

Ketujuh anggota KPPS tersebut terancam terkena Pasal 234 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 dengan ancaman kurungan penjara minimal 1 tahun dan maksimal 3 tahun.

TPS 41 menjadi satu-satunya TPS di Kota Bekasi yang menggelar pemilihan ulang.

Pada 9 Juli lalu, TPS ini memenangkan pasangan capres nomor satu, Prabowo-Hatta, sebagai peraih suara terbanyak sebanyak 391 suara, sedangkan pasangan Jokowi-JK meraih 217 suara. Di luar itu, 30 surat suara tidak sah diduga dirusak oleh petugas KPPS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com